Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

RDPU Dugaan Pungli Samsat Dijadwalkan Senin, AMMPD Kecewa Karena DPRD Dinilai Lamban

×

RDPU Dugaan Pungli Samsat Dijadwalkan Senin, AMMPD Kecewa Karena DPRD Dinilai Lamban

Sebarkan artikel ini
AMMPD Provinsi Gorontalo
Koordinator AMMPD Provinsi Gorontalo, Arif Rahim dengan latar surat DPRD Provinsi Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya tindak lanjut DPRD Provinsi Gorontalo atas aspirasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kabupaten Gorontalo.

Meski rapat dengar pendapat umum (RDPU) telah dijadwalkan, AMMPD menilai respons terhadap persoalan tersebut baru bergerak setelah desakan publik menguat.

Koordinator AMMPD Provinsi Gorontalo, Arif Rahim mengatakan, pihaknya telah menerima undangan resmi dari DPRD Provinsi Gorontalo untuk menghadiri RDPU yang membahas dugaan pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo.

“Kami AMMPD telah menerima undangan resmi RDPU Samsat dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo,” kata Arif, Jumat 16/10/2026.

Kendati undangan telah diterima, Arif mengaku masih menyimpan kekecewaan karena surat dan aspirasi yang disampaikan organisasinya membutuhkan waktu sekitar sepekan untuk ditindaklanjuti. Ia menilai lambannya respons tersebut menjadi catatan penting bagi lembaga perwakilan rakyat dalam menyikapi pengaduan masyarakat.

“Meskipun saya kecewa karena sepekan surat dan aspirasi kami lambat ditindaklanjuti oleh DPRD,” ujar Arif.

Baca Juga:
Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo Jadi Sorotan, UPTD Akhirnya Buka Suara

Arif menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian. Menurutnya, tekanan publik menjadi salah satu faktor yang mendorong agenda RDPU akhirnya memperoleh kepastian.

“Kami berterima kasih ke publik karena berkat desakkan publik akhirnya RDPU Samsat ini resmi akan digelar di hari senin tanggal 19 Oktober 2026,” ungkap Arif.

AMMPD juga mengajak kalangan aktivis dan masyarakat untuk hadir apabila ingin mengikuti proses pembahasan dugaan pungli tersebut. Arif berharap forum di DPRD tidak sekadar menjadi agenda formal, melainkan ruang bagi publik untuk memperoleh kejelasan mengenai penanganan persoalan yang menjadi sorotan.

“Kami juga menyampaikan kepada rekan rekan aktivis dan seluruh masyarakat apabila ada yang ingin mendapatkan transparansi terkait penanganan persoalan dugaan pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo ini boleh ke DPRD Provinsi Gorontalo,” tegas Arif.

RDPU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, dengan melibatkan gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan itu direncanakan berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:
RDPU Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo Buram, Ada Apa Dengan DPRD Provinsi

Bagi AMMPD, agenda tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait sekaligus mendorong transparansi atas dugaan pungli yang dilaporkan. Arif berharap pembahasan dilakukan secara serius dan menghasilkan kejelasan, bukan berhenti pada diskusi tanpa tindak lanjut.

“Kami juga berharap pihak DPRD nantinya tampil serius mengusut persoalan ini di RDPU,” tandas Arif.

Share:  
Example 120x600