Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPendidikan

Satresnarkoba Boltara Bentengi 153 Pelajar SMK dari Ancaman Bahaya Narkoba

×

Satresnarkoba Boltara Bentengi 153 Pelajar SMK dari Ancaman Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Boltara
Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di SMK Negeri 1 Kaidipang oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) pada Kamis, 6 Agustus 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Boltara) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan menyasar kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Sebanyak 153 siswa kelas XII SMK Negeri 1 Kaidipang mendapat edukasi tentang bahaya narkoba melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula sekolah, Kamis 06/08/2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Boltara dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.

Upaya pencegahan ini juga menjadi langkah strategis menyikapi hasil Survei Nasional BNN, BRIN, dan BPS Tahun 2025 yang mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen.

Sosialisasi diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta sambutan Kepala SMK Negeri 1 Kaidipang yang menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian jajaran Polres Boltara dalam memberikan pemahaman kepada para siswa terkait bahaya narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba mengangkat tema “Peran Pelajar dalam Pencegahan Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”. Para peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, pola peredarannya yang semakin menyasar kalangan remaja, hingga tanda-tanda seseorang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain mengenali ancaman narkotika, para siswa juga dibekali wawasan mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial, prestasi pendidikan, hingga konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melalui metode penyampaian yang komunikatif dan edukatif, pelajar diajak memahami berbagai faktor yang dapat memicu seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, seperti pengaruh lingkungan pergaulan, rasa ingin tahu yang salah arah, hingga tekanan emosional.

Para siswa juga didorong memiliki sikap tegas untuk menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkoba serta menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan barang terlarang.

Antusiasme terlihat selama kegiatan berlangsung. Para pelajar aktif mengikuti sesi diskusi dengan menyampaikan pertanyaan terkait ciri-ciri penyalahgunaan narkoba, langkah yang harus dilakukan ketika menemukan kasus di lingkungan sekitar, hingga ancaman sanksi bagi pengguna maupun pengedar.

Dari sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh pemahaman lebih luas mengenai bahaya narkoba sekaligus pentingnya menjaga diri demi masa depan. Kesadaran untuk saling mengingatkan dan membangun budaya sekolah bebas narkoba pun semakin diperkuat.

Kapolres Boltara AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Hevry Samson, S.H. menegaskan bahwa pencegahan sejak usia sekolah merupakan strategi penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

“Pelajar harus memiliki pengetahuan yang benar tentang bahaya narkoba agar mampu melindungi diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan. Mereka adalah aset bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia,” tegas Hevry.

“Karena itu, Polres Boltara akan terus hadir melalui edukasi, pembinaan, dan kolaborasi bersama sekolah, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat demi melahirkan generasi yang sehat, berprestasi, dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hevry.

Satresnarkoba Polres Boltara memastikan kegiatan edukasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional P4GN sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dengan edukasi yang konsisten, Polres Boltara berharap semakin banyak pelajar yang mampu menjadi agen perubahan dalam memerangi narkoba, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Share:  
Example 120x600