Kontras.id, (Sangihe) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sangihe berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Jumat 29/05/2026.
Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari.
Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP yang kembali diraih ini merupakan buah dari sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. Capaian ke-12 kalinya ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ungkap Thungari usai penyerahan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Thungari.
Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK, Bupati mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan pentingnya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Raihan opini WTP ke-12 ini sekaligus menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menyusun laporan keuangan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).














