Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Aktivis Soroti Sikap ‘Diam’ Kapolda Gorontalo Soal Aktivitas PETI Dengilo

×

Aktivis Soroti Sikap ‘Diam’ Kapolda Gorontalo Soal Aktivitas PETI Dengilo

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo
Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel dengan latar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato pada Selasa Malam 10 Maret 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato kembali menuai sorotan dari aktivis Gorontalo, Rifky Gobel.

Rifky menilai pernyataan yang disampaikan Polda Gorontalo belakangan ini tidak lagi sejalan dengan sikap tegas yang pernah ditunjukkan sebelumnya.

Ia mengatakan, narasi yang muncul dari kepolisian akhir-akhir ini justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas PETI di wilayah Dengilo disebut-sebut masih berlangsung, namun respons aparat dianggap tidak sekuat ketika penindakan pertama kali dilakukan.

Menurutnya, ketika Irjen Pol. Widodo baru menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, langkah tegas sempat terlihat. Pada masa awal kepemimpinannya, aparat kepolisian melakukan sejumlah penertiban terhadap aktivitas PETI di beberapa titik di Kabupaten Pohuwato.

“Pada awal menjabat, Kapolda terlihat sangat tegas. Ada beberapa lokasi PETI di Pohuwato yang sempat ditertibkan oleh aparat. Itu membuat masyarakat menaruh harapan bahwa praktik pertambangan ilegal akan benar-benar dihentikan,” ujar Rifky melalui keterangan tertulis yang diterima Kontras.id, Sabtu 14/03/2024.

Baca Juga: PETI Dengilo Diduga Masih Jalan, Keluarga Marten Soroti Kapolda Gorontalo
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Disorot Soal Aktivitas PETI Dengilo, Kabid Humas: Kita Akan Cek Informasinya

Namun, ia menilai situasi tersebut berbeda dengan kondisi yang terjadi saat ini. Aktivitas PETI di Kecamatan Dengilo disebut masih terus berlangsung, sementara pernyataan aparat dinilai tidak mencerminkan sikap penindakan yang sebelumnya pernah digaungkan.

“Sekarang justru muncul pernyataan-pernyataan yang menurut kami tidak relevan dengan sikap awal. Jika dulu ada langkah konkret, sekarang kesannya seperti ada pembiaran,” kata Rifky.

Ia menegaskan bahwa ketidakkonsistenan sikap aparat dapat memicu spekulasi di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum, khususnya dalam penanganan aktivitas pertambangan ilegal.

“Kalau aparat pernah menunjukkan ketegasan, seharusnya sikap itu dipertahankan. Jangan sampai publik menilai ada standar berbeda dalam penegakan hukum terhadap PETI,” ujar Rifky.

Baca Juga: PETI Dengilo Diduga Terus Beraktivitas, Keluarga Marten Tagih Janji Polda Gorontalo
Baca Juga: Janji Penindakan PETI Dengilo Ditagih, Polda Gorontalo Minta Publik Bersabar

Rifky meminta kepolisian untuk menjelaskan secara terbuka kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, transparansi sangat penting agar tidak muncul asumsi negatif mengenai penanganan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Ia menyampaikan, masyarakat saat ini menunggu langkah nyata dari aparat kepolisian untuk memastikan bahwa aktivitas PETI di Kecamatan Dengilo benar-benar ditangani secara serius dan konsisten.

Sebelumnya, Polda Gorontalo meminta publik untuk bersabar atas janji penindakan aktivitas PETI di Kecamatan Dengilo. Karena menurut mereka,setiap laporan yang masuk masih membutuhkan proses pendalaman.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro saat dimintai keterangan terkait sorotan keluarga tersangka kasus PETI, Marten Basaur.

Keluarga Marten sebelumnya menagih janji Polda Gorontalo yang pernah menyatakan akan menindak aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Dengilo apabila terbukti masih beroperasi.

Menanggapi hal itu, Desmont menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat tetap menjadi perhatian pihak kepolisian dan akan didalami sesuai prosedur yang berlaku.

Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh laporan yang masuk tidak bisa langsung ditindak tanpa melalui tahapan proses yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.

“Harap sabar dulu, kan butuh proses semuanya. Intinya semua informasi pasti didalami, begitu mas,” ujar Desmont singkat melalui pesan whatsaap pada Rabu, 11 Maret 2026.

Share:  
Example 120x600