Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

MY Ditetapkan Jadi Tersangka, BK Deprov Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

×

MY Ditetapkan Jadi Tersangka, BK Deprov Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Reses DPRD Provinsi Gorontalo
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Alfarisi Ali/Kontras.id)

Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan proses pemeriksaan etik terhadap anggota DPRD berinisial MY tetap berlanjut, meski yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo.

Penetapan tersangka dan penahanan MY disampaikan melalui surat resmi Polda Gorontalo Nomor B/900/XI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum tertanggal 13 November 2025.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan bahwa DPRD menghargai langkah hukum yang dilakukan Polda Gorontalo dan tetap memegang asas praduga tak bersalah.

“DPRD Provinsi Gorontalo menghargai proses hukum oleh Polda Gorontalo atas dugaan tindak pidana oleh salah seorang anggota DPRD, dengan tetap menjunjung tinggi presumption of innocence,” ujar Umar Karim dalam rilis resminya.

Ia menegaskan, DPRD secara internal belum dapat mengambil langkah administratif terhadap MY. Tindakan baru bisa dilakukan jika MY berstatus terdakwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa anggota DPRD provinsi dapat diberhentikan sementara apabila menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

“Apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maka BK dan DPRD akan mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Meski demikian, Umar menegaskan bahwa proses etik tetap berjalan dan tidak bergantung pada perkembangan kasus pidana.

“Terlepas dari proses hukum, BK saat ini juga melakukan pemeriksaan dalam sidang Badan Kehormatan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh yang bersangkutan,” kata dia.

Share:  
Example 120x600