Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara akan menggelar rapat evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan destinasi wisata Pulau Saronde. Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin 06/01/2025) pukul 10.00 WITA di Ruang Komisi III setempat.
Anggota Komisi III DPRD, Windra Lagarusu, menegaskan pentingnya keseriusan OPD dalam memenuhi permintaan dokumen terkait pengelolaan pulau tersebut.
“Kami harap seluruh OPD yang diundang membawa dokumen lengkap, termasuk MoU dengan investor Jerman, perjanjian kerjasama, serta laporan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelola,” ujarnya.
Windra menyayangkan ketidaksiapan OPD dalam beberapa rapat sebelumnya, yang dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi pemerintah daerah. Rapat kali ini diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola Pulau Saronde sebagai destinasi unggulan, sekaligus memastikan transparansi pengelolaannya.
Pihak yang diundang meliputi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, serta pejabat terkait dari Bagian Tata Pemerintahan dan Hukum.