Kontras.id, (Gorontalo) – Kelapa Seksi III Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi, Subagio memilih bungkam atas kritikan maraknya aktivitas alat berat jenis ekskavator dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo.
Sebelumnaya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo secara tegas mempertanyakan peran Gakkum KLHK dalam menangani kasus tersebut.
Reflin menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang kian merusak lingkungan di Kecamatan Dengilo, Desa Hulawa Kecamatan Buntuliya, dan Desa Balayo Kecamatan Patilanggiyo, Kabupaten Pohuwato.
“Seharusnya Gakkum KLHK menjadi garda terdepan dalam melindungi lingkungan. Tapi apa yang kita lihat? Mereka seolah membiarkan perusakan ini terjadi,” ujar Reflin dalam keterangannya kepada Kontras.id, Kamis 23/01/2025.
Reflin menilai Gakkum KLHK tidak serius dalam melindungi lingkungan di Provinsi Gorontalo, khususnya terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela.
Reflin mengungkapkan bahwa aktivitas alat berat jenis ekskavator di beberapa lokasi PETI di Kabupaten Pohuwato, seperti Kecamatan Dengilo, Desa Hulawa Kecamatan Buntuliya, dan Desa Balayo Kecamatan Patilanggiyo berlangsung tanpa pengawasan.
“Kehadiran alat berat ini jelas-jelas melanggar aturan, tetapi di mana BKSDA dan Gakkum KLHK? Mengapa tidak ada tindakan tegas?” tegas Reflin, Kamis 23/01/2025.
Baca Juga: PETI Dengilo-Hulawa dan Balayo Terus Beroperasi, Reflin: BKSDA dan Gakkum KLHK Kemana?
Reflin bahkan menyatakan kecurigaan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki keterlibatan dengan para pelaku PETI. Pasalnya, menurut Reflin, kedua lembaga tersebut menutup mata terhadap aktivitas PETI di tiga wilayah tersebut.
“Jangan-jangan kedua lembaga ini ikut nimbrung juga dengan para pelaku PETI di Dengilo, Hulawa, dan Balayo? Pasalnya mereka seolah menutup mata dan tidak melakukan penindakan terhadap perusak lingkungan di sana,” ujar Reflin.
Menurut Reflin, aktivitas PETI yang menggunakan ekskavator telah merusak ekosistem hutan dan aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Gakkum KLHK Sulawesi.
“Jika Gakkum KLHK tidak serius, maka siapa lagi yang akan melindungi lingkungan Gorontalo dari kehancuran ini?” tandas Reflin.
Kontras.id telah berupaya menghubungi Kelapa Seksi III Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Subagio melalui pesan whatsapp sejak Jumat 24 Januari 2024. Namun hingga berita ditulis, Sabtu 25/01/2025, pesan awak media ini hanya dibaca oleh Subagio.