Example floating
Example floating
DaerahHukumTokoh

Tuding Sebar Kebohongan, Nelson Pomalingo Bakal Polisikan Ifana Abdulrahman

×

Tuding Sebar Kebohongan, Nelson Pomalingo Bakal Polisikan Ifana Abdulrahman

Sebarkan artikel ini
Nelson Pomalingo
PH Nelson Pomalingo, Dr. Ramdan Kasim SH., MH., (kiri) bersama Staf Khusus Bupati Gorontalo Bidang Pengawasan, Mansir Mudeng (kanan) saat konferensi pers di Rudis Bupati Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo berencana akan menempuh jalur hukum terkait tudingan Ivana Abdulrahman di sejumlah media.

Hal ini ditegaskan Nelson Pomalingo melalui penasehat hukumnya (PH), Dr. Ramdan Kasim pada konferensi pers di rumah dinas (Rudis) Bupati Gorontalo, Sabtu 05/08/2023.

Ramdan menjelaskan, hubungan Nelson Pomalingo dan Ifana Abdulrahman hanya sebatas persoalan jual beli tanah di Kecamatan Telaga Biru.

“Jadi antara pak Nelson dan IA (Ifana Abdulrahman) ini hanya terkait jual beli tanah. Tadinya pak Nelson ini diminta menjual tanah milik ibu ini, kalau tidak ada yang beli pak Nelson yang diminta untuk mengambilnya, tapi pak Nelson tidak mampu membelinya,” jelas Ramdan.

“Jadi hanya sebatas persoalan tanah, yang disampaikan ke publik itu tidak ada unsur kebenaran (bohong),” tegas Ramdan.

Ramdan mengaku, tim PH Nelson Pomalingo saat ini sedang mengkaji seluruh perkataan Ifana Abdulrahman yang disampaikan du sejumlah Medsos, media online maupun di plafon YouTebe salah satu artis Nasional.

“Seluruh kata kalimat yang telah ibu IA sebar luaskan sedang kami inventaris satu persatu untuk kita masukan pada langkah-langkah hukum. Sebab mengandung unsur tidak benar dan cenderung fitnah,” ucap Ramdan.

Ramdan mengungkapkan, salah satu kebohongan yang telah disampaikan Ifana Abdulrahman ke publik adalah soal uang perjanjian kompensasi sebesar Rp1,2 miliar.

“Salah satu kebohongan yang telah kami inventaris terkait tuduhan uang perjanjian Rp1,2 miliar yang katanya itu adalah kompensasi terhadap tuduhan ibu IA ini. Jadi perlu kami tegaskan bahwa kata-kata kalimat itu tidak benar,” tandas Ramdan.

Terpisah, Ifana Abdulrahman mengaku senang dengan rencana Nelson Pomalingo yang akan menempuh jalur hukum.

“Dengan senang hati saya tunggu. Buktikan saja, kita akan ketemu di Pengadilan,” ucap Ifana dengan singkat melalui pesan WhatsApp.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600