Kontras.id, (Jakarta) – Memberikan pidato politik di Monas, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menyungging soal keadilan, Sabtu 15/07/2023.
Menurut Anas, keadilan merupakan mahkota dari
hukum.
“Kita semua dituntut untuk setia menjadi patriot-
patriot Indonesia, patriot-patriot bangsa, patriot-
patriot masa depan nusantara yang lebih baik, dan itu mahkotanya adalah keadilan,” ujar Anas, seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu 15/07/2023.
Mantan terpidana kasus korupsi Hambalang ini mengatakan, hukum yang ditegakkan tanpa mempertimbangkan asas keadilan, maka itu adalah hukum sesat.
“Kalau di sini ditulis mahkota hukum adalah
keadilan itu artinya adalah hukum yang tegak
tetapi keadilan roboh maka sesungguhnya hukum itu roboh dengan sendirinya. Hukum yang
ditegakkan tanpa mempertimbangkan asas
keadilan bahkan melecehkan asas keadilan itu adalah hukum yang secara yuridis dan sosial sesat,” kata Anas.
Anas menyampaikan, keadilan menjadi penting demi mencapai kemakmuran bagi masyarakat. Sehingga dari, usaha untuk menegakkan hukum tidak boleh melupakan nilai dasar keadilan.
“Karena mahkota hukum adalah keadilan, maka
mahkota Indonesia hari ini ke depan dan sampai
kapanpun tidak boleh lepas dari nilai keadilan,” tegas Anas.
“Karena kalau mahkota Indonesia yang sedang kita bangun bersama dibangun oleh pemerintah,
dibangun oleh seluruh potensi bangsa ini
kemudian abai terhadap keadilan maka
sesungguhnya kita tidak sedang membangun
Indonesia,” sambung Anas.
Sumber Kompas.com