Kontras.id, (Gorontalo) – Dalam rangka penegakan hukum berlalu Lintas, Polres Gorontalo kembali berlakukan tilang manual. Sepekan terakhir, Satlantas Polres Gorontalo berhasil mengamankan 100 unit lebih kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya melalui Kasat Lantas, Iptu Irawan Kusumo mengatakan, razia dilakukan guna menekan angka kecelakaan berlalulintas yang terus naik.
“Untuk minggu ini ada 100 lebih kendaraan yang telah kami amankan saat operasi malam yang dilakukan di depan Polres. Dari jumlah itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat, namun lebih banyak roda dua,” ungkap Irawan, Jumat 09/06/2023.
“Tujuan operasi ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan berlalulintas. Jadi kita lebih fokus pada keselamatan pengendara, jadi yang tidak pake helem itu yang kita lakukan penilangan karena itu yang menjadi prioritas, untuk kelengkapan surat kendaraan belum,” sambung Irawan.
Irawan menjelaskan, untuk memudahkan pengambilan kendaraan Satlantas Polres Gorontalo mewajibkan pelanggar membayar denda melalui E-Tilang.
“Jadi semua sudah melalui E-Tilang, tidak ada lagi bayar langsung ke pihak kepolisian. Ini untuk memudahkan pelanggar membayar denda sesuai dengan pelanggarannya dan bisa mengambil barang bukti pelanggaran,” tutup Irawan.
Penulis Khalid Moomin