Kontras.id, (Gorontalo) – Komitmen dalam pelayanan yang sehat, jajaran Struktural dilingkungan Universitas Gorontalo (UG) menandatangani Fakta integritas, Sabtu 11/2/2023.
Adapun penandatangan tersebut berlangsung usai Pelantikan 48 Pejabat Struktural dilingkungan Universitas Gorontalo yang berlangsung di ruang Auditorium lantai dua.
Fakta integritas itu ditandatangani oleh seluruh pejabat dan Stakholder yang ada di lingkungan Universitas Gorontalo. Berikut, isi dari fakta integritas yang ditandatangani.
Saya selaku Pejabat Struktural di lingkungan Universitas Gorontalo berkomitmen membangun Zona Integritas dan tanpa Korupsi, maka dengan ini saya menyatakan bahwa:
1. Selalu patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik pegawai dan tidak sekali-kali akan melanggamya;
2. Senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur dan tidak akan mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada siapapun juga.
3. Tidak menerimah dan meminta pemberian secara langsung yang berupa suap, hadiah, amplop, bantuan atau ketentuan lainya yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Meningkatkan sistim untuk menjaga terjadinya pungutan liar dan lain-lain; 5. Mendukung sepenuhnya Pembangunan Zona Integritas dan tanpa Korupsi dilingkungan Universitas Gorontalo.
6. Tidak melakukan kejahatan akademik.
7. Disiplin pada waktu dan pekerjaan;
8. Bila terjadi pelanggaran point 1 sampai 7 di atas, kami siap untuk mempertanggungjawabkannya
Bersedia menerima sanksi apabila tidak memberikan pelayanan yang baik dan terbukti melakukan tindak kejahatan akademik.
Penulis Khalid Moomin