Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminalPariwisata

2 Terduga Pelaku Penikaman di Wongkaditi Dibekuk Polresta Gorontalo Kota

×

2 Terduga Pelaku Penikaman di Wongkaditi Dibekuk Polresta Gorontalo Kota

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota
Foto: Kedua terduga pelaku BM (18) dan RU (17) saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo)Team Rajawali dan Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota membekuk dua orang terduga pelaku penikaman terhadap korban IK (19) warga kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis 09/02/2023.

Kedua pelaku tersebut adalah BM (18) dan RU (17), warga kelurahan Heledulaa Utara Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo,

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta S.I.K., menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait penikaman gabungan team rajawali dan polsek Kota Utara langsung turun dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, teuga pelaku mengarah pada BM (18) warga Kelurahan Heledulaa Utara Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. Terduga BM diamankan sekitar pukul 17.30 WITA oleh gabungan team rajawali dan Polsek Kota Utara,” jelas Leonardo, Jumat 10/02/2023.

“Selain BM, team juga mengamankan RU (17) yang pada saat kejadian berperan sebagai pengendara sepeda motor yang ditumpangi oleh terduga pelaku BM,” sambung Leo sapaan akrabnya.

Leo mengungkapkan, terduga pelaku BM melakukan penganiayaan terhadap IK (19) warga kelurahan wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara dengan sajam jenis pisau badik secara membabi buta yang mengenai bagian paha kiri, jari tangan kiri dan lengan kanan korban.

“Saat ini korban masih dalam perawatan medis. Sementara untuk terduga pelaku BM dan RU serta barang bukti 1 unit sepeda motor dan sebilah pisau jenis badik sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kota Utara untuk peyelidikan dan penyidikan,” tandas Leo.

Penulis: Thoger
Share :  
Example 120x600