Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePariwisata

Diduga Telah Digugurkan Saat Wawancara Perdana, 2 PPK di Gorontalo Kembali Diluluskan

×

Diduga Telah Digugurkan Saat Wawancara Perdana, 2 PPK di Gorontalo Kembali Diluluskan

Sebarkan artikel ini
Syafrudin Hakim
Foto: Syafrudin Hakim S.Ip., calon PPS Desa Mohiyolo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo yang dinyatakan tidak lulus seleksi oleh KPU dan PPK usai ikut tahapan wawancara,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Diduga sudah dinyatakan gugur oleh panitia seleksi saat tes wawancara perdana, dua orang peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Asparaga kembali diluluskan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gorontalo.

Hal ini seperti diungkapkan salah satu peserta PPK Asparaga yang dinyatakan tidak lulus asal Desa Mohiyolo, Kecamatan Asparaga, Syafruddin Hakim kepada Kontras.id, Minggu 22/01/2023. Syarifuddin menceritakan, tepat hari tahapan tes wawancara dimulai para peserta saat itu diminta melaksanakan apel terlebih dahulu di halam KPUD Kabupaten Gorontalo. Dihadapan para peserta, Ketua panitia seleksi PPK, Rivon Umar mengatakan bahwa ada dua orang peserta dari tidak bisa hadir karena sibuk dengan aktivitas mereka.

“Waktu itu dihadapan peserta apel, seingat saya pak Rivon Umar menyampaikan bahwa ada dua peserta menelepon panitia seleksi mengaku bahwa mereka tidak bisa hadir untuk ikut tes wawancara dengan alasan sibuk. Bahkan, pak Rivon berkata, kedua peserta tersebut meminta perpindahan jadwal,” terang Syafrudin meniru ucapan Komisioner KPUD, Rivon Umar.

Baca Juga: Rekrutmen PPS Dinilai Tidak Berdasarkan Hasil Seleksi Melainkan Penunjukan KPUD dan PPK
Baca Juga: Sebut KPUD dan PPK Tak Profesional Rekrut PPS, Rahim Jaka Terancam Diadukan ke APH

Mendengar hal itu, Syafrudin mengaku langsung ke ingat dua peserta dari Kecamatan Asparaga yang kebetulan juga tidak hadir saat itu.

“Kemudian pak Rivon dengan tegas mengatakan bahwa, tidak ada toleransi bagi orang yang tidak hadir. Orang yang tidak hadir hari ini dinyatakan gugur. Kata pak Rivon, baru awal saja sudah mau ngatur-ngatur KPU apalagi kalau sudah jadi PPK,” ucap Syafrudin.

Syafrudin mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa kedua peserta dari Kecamatan Asparaga tersebut tetap diikutsertakan mengikuti ujian wawancara tapi pelaksanaannya dilakukan dihari yang berbeda dan dinyatakan lulus.

“Terus tiba-tiba 2 orang yang tidak ikut jadwal wawancara ini lolos. Informasi yang saya dapat, ternyata bisa ikut wawancara dihari berikutnya atau besoknya meski sudah bukan jadwal dari Kecamatan Asparaga,” imbuh Syafrudin.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPS Dinilai Tak Profesional, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Gorontalo
Baca Juga: Sebut Rekrutmen PPS Tak Profesional, Rahim Jaka: Integritas KPU dan PPK Sangat Diragukan

Terpisah, Anggota KPUD Divisi Sosialisasi dan Parmas, Rivon Umar kepada Kontras.id membantah hal tersebut. Rivon menegaskan, dirinya tidak pernah menyampaikan bahwa peserta yang tidak sempat mengikuti tes wawancara dihari pertama sudah gugur.

“Oh tidak, saya tidak pernah buka statement begitu. Yang jelas dalam proses wawancara selama tiga hari, mulai tanggal 15, 16 dan 17. Misalnya yang bersangkutan kita jadwalkan tanggal 15 tiba-tiba ada kesibukan, boleh dia ikut 16 dan 17 selama dia masih kurun waktu pelaksanaan wawancara. Beda kalau kita kasih dia waktu tanggal 18, maka itu kami tidak tidak profesional karena telah menyalahi aturan,” tandas Rivon.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600