Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Pemprov Disebut Tak Serius Tangani Harga Jagung, Petani Rugi Sekitar Rp 1 Triliun

×

Pemprov Disebut Tak Serius Tangani Harga Jagung, Petani Rugi Sekitar Rp 1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Umar Karim
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim (UK),(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim (UK) mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang dinilai tidak serius dalam menangani permasalahan harga jagung. Akibatnya, petani mengalami kerugian besar yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun sepanjang tahun 2024.

Umar mengatakan bahwa dalam Rapat Pansus LKPJ Gubernur 2024, Selasa 18 Maret 2025 kemarin dirinya telah mengungkapkan kekecewaannya terhadap laporan tersebut. Ia terkejut karena tidak menemukan kebijakan konkret dari Pemprov terkait harga jagung, meskipun isu ini menjadi keluhan utama masyarakat petani di Gorontalo.

“Saya sebagai Wakil Ketua Pansus yang membahas LKPJ Gubernur sangat terkejut karena tidak ada kebijakan Pemprov yang jelas dalam menangani harga jagung. Ini indikasi kuat bahwa pemerintah tidak serius, padahal masalah ini menyangkut mayoritas rakyat Gorontalo,” kata Umar kepada Kontras.id, Rabu 19/03/2025.

Umar menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jagung adalah komoditas pertanian utama di Gorontalo dengan luas lahan mencapai 128 ribu hektare. Angka ini jauh lebih luas dibandingkan tanaman kelapa yang hanya 70 ribu hektare dan padi yang hanya 46 ribu hektare. Dengan demikian, mayoritas petani di daerah ini bergantung pada jagung sebagai sumber penghidupan.

Ilustrasi,(foto Istimewa).

Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, petani justru mengalami kerugian besar akibat harga tidak sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Seharusnya, sesuai HPP dengan yang ditetapkan Kepala Badan Pangan Nasional, harga jagung minimal Rp 5.500/kg. Akan tetapi, kata Umar, kenyataannya pada tahun 2024, harga jagung di tingkat petani hanya berkisar Rp 4.000 – Rp 4.250/kg.

“Dengan produksi jagung Gorontalo sebesar 617 ribu ton pada 2024, jika ada selisih harga Rp1.250/kg dari HPP yang seharusnya, maka total kerugian petani mencapai Rp771 miliar. Itu belum termasuk kerugian akibat permainan tengkulak, timbangan, dan kadar air yang tidak diatur dengan baik. Jika ditotal, kerugian bisa mencapai Rp1 triliun,” jelas UK, sapaan akrab Umar Karim.

Baca Juga: Gubernur-Wagub Gorontalo Baru Diminta Fokus Naikkan Harga Jagung, Bukan Pesta Syukuran

UK juga memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi terulang pada tahun 2025. Meskipun HPP tetap Rp 5.500/kg berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.18 Tahun 2025, harga jagung di lapangan hanya berkisar Rp 4.450/kg.

Sementara itu, Pemprov telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan benih jagung gratis bagi petani. Namun, UK menilai kebijakan ini tidak cukup untuk menutupi kerugian akibat rendahnya harga jual jagung.

“Seberapa besar pun bantuan benih gratis, jika harga tetap rendah, petani tetap merugi karena biaya produksi yang tinggi,” tegas UK.

Lebih jauh, UK menyoroti lambatnya upaya Pemprov dalam menekan angka kemiskinan. Ia menyebut bahwa tanpa kebijakan yang mendukung mayoritas petani, target penurunan kemiskinan di Gorontalo akan sulit tercapai.

“Buktinya, tingkat kemiskinan Gorontalo masih bertahan di angka 13,87%,” ucap UK.

Yang lebih mengejutkan, UK menemukan bahwa dalam dokumen LKPJ Pemprov, kata “pagar” disebut hingga 30 kali, sementara kata “jagung” hanya muncul 29 kkali.

“Bahkan kalau kita cari, tidak ada kata ‘harga jagung’. Ini benar-benar cermin dari ketidakpedulian Pemprov terhadap petani,” sindir UK.

UK juga mengingatkan Gubernur baru untuk lebih serius menangani masalah ini. Ia meminta agar Gubernur tidak terjebak dalam kebijakan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Jika dalam beberapa bulan ke depan harga jagung tidak stabil, UK menegaskan bahwa DPRD bisa menggunakan hak interpelasi atau bahkan hak angket terhadap Gubernur.

“Kalau tidak bisa merealisasikan HPP jagung sesuai aturan, Gubernur bisa saja diinterpelasi. Bahkan bukan tidak mungkin akan ada hak angket,” tegas UK.

Share :  
Example 120x600