Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

AMPH Desak Kejati Gorontalo Usut Dugaan Korupsi DPRD Boalemo

×

AMPH Desak Kejati Gorontalo Usut Dugaan Korupsi DPRD Boalemo

Sebarkan artikel ini
AMPH
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kamis 20 Februari 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk mendesak penanganan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas serta biaya makan minum pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo. Kamis 20/02/2025.

Para aktivis menyoroti penggunaan anggaran perjalanan dinas selama 2020-2021, yang dinilai tidak wajar di tengah situasi pandemi Covid-19. Mereka juga meminta Kejati Gorontalo mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait biaya konsumsi pimpinan DPRD Boalemo periode 2019-2024.

Koordinator lapangan aksi, Izul Muslimin menegaskan bahwa masyarakat Boalemo mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi, sementara pimpinan DPRD justru melakukan perjalanan dinas dengan anggaran besar.

“Semua daerah mengalami pembatasan mobilitas. Tapi mengapa anggaran perjalanan dinas mereka mencapai puluhan miliar? Kami menduga ada banyak LPJ fiktif dan perlu pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Izul.

AMPH meminta agar perkara ini tidak berlarut-larut di Kejari Boalemo. Mereka khawatir ada potensi intervensi dari pihak terkait yang bisa menghambat jalannya penyelidikan.

Zakaria, salah satu orator aksi menambahkan bahwa temuan BPK RI pada 2022 menunjukkan adanya potensi kerugian negara yang harus dikembalikan, dengan nilai mencapai lebih dari Rp200 juta per pimpinan DPRD.

“Kalau pada 2022 ditemukan indikasi kerugian negara, tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi di tahun sebelumnya, terutama selama pandemi. Maka penyidikan harus menyeluruh hingga 2019-2024,” tegas Zakaria.

Selain itu, AMPH meminta Kejati Gorontalo untuk memastikan independensi penyidikan di Kejari Boalemo, mengingat hubungan erat antara pimpinan DPRD dan Kepala Kejari dalam forum Forkopimda.

Menanggapi aksi ini, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Gorontalo, Syamsuardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan AMPH.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejari Boalemo. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan akan tetap berlanjut sesuai prosedur hukum,” kata Syamsuardi.

Syamsuardi memastikan bahwa profesionalisme penyidik di Kejari Boalemo tidak perlu diragukan. Jika ada bukti kuat, maka pihak terkait akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Meski mereka pimpinan DPRD, penyelidikan tetap berjalan. Jika terbukti bersalah, status tersangka bisa ditetapkan. Bahkan, informasi dari Kejari Boalemo saat ini mereka pimpinan DPRD dikabarkan masih berada di Jakarta,” pungkas Syamsuardi.

Share :  
Example 120x600