Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

PETI Dengilo-Hulawa dan Balayo Terus Beroperasi, Reflin: BKSDA dan Gakkum KLHK Kemana?

×

PETI Dengilo-Hulawa dan Balayo Terus Beroperasi, Reflin: BKSDA dan Gakkum KLHK Kemana?

Sebarkan artikel ini
Reflin Liputo
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo dengan latar aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Dengilo, Desa Hulawa Kecamatan Buntuliya, dan Desa Balayo Kecamatan Patilanggiyo, Kabupaten Pohuwato,(foto dok. Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo kembali mempertanyakan peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Sulawesi Utara Gorontalo dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi.

Kedua lembaga itu dinilai tidak serius dalam melindungi lingkungan di Provinsi Gorontalo, khususnya terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela.

Kepada Kontras.id, Reflin mengungkapkan bahwa aktivitas alat berat jenis ekskavator di beberapa lokasi PETI di Kabupaten Pohuwato, seperti Kecamatan Dengilo, Desa Hulawa Kecamatan Buntuliya, dan Desa Balayo Kecamatan Patilanggiyo berlangsung tanpa pengawasan.

“Kehadiran alat berat ini jelas-jelas melanggar aturan, tetapi di mana BKSDA dan Gakkum KLHK? Mengapa tidak ada tindakan tegas?” tegas Reflin, Kamis 23/01/2025.

Baca Juga: Dirkrimsus Baru Didesak Tuntaskan Laporan Soal Pelaku PETI Dengilo, Hulawa dan Balayo

Reflin bahkan menyatakan kecurigaan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki keterlibatan dengan para pelaku PETI. Pasalnya, menurut Reflin, kedua lembaga tersebut menutup mata terhadap aktivitas PETI di tiga wilayah tersebut.

“Jangan-jangan kedua lembaga ini ikut nimbrung juga dengan para pelaku PETI di Dengilo, Hulawa, dan Balayo? Pasalnya mereka seolah menutup mata dan tidak melakukan penindakan terhadap perusak lingkungan di sana,” ujar Reflin.

Menurut Reflin, jika dugaan itu benar maka hal tersebut telah mencederai amanah yang seharusnya diemban kedua lembaga tersebut. BKSDA dan Gakkum KLHK yang bertanggung jawab atas pelestarian lingkungan dan penegakan hukum, dinilai tidak menjalankan tugasnya secara optimal.

Reflin menilai bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat PETI di Kabupaten Pohuwato sangat serius.

“Ekosistem hancur, lahan kritis bertambah dan masyarakat sekitar terdampak. Ini bukan masalah kecil yang bisa diabaikan. Jika terus dibiarkan, generasi mendatang akan kehilangan warisan alam yang tak ternilai,” ujar Reflin.

Baca Juga: LPGo: Hukum Tertidur, Pelaku PETI Dengilo-Hulawa dan Balayo Berjaya

Selain itu, Reflin juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk ikut turun tangan mengawasi dan memberikan tekanan kepada kedua lembaga tersebut.

“Pemerintah daerah harus berani bersuara. Jangan biarkan kerusakan lingkungan ini terus berlanjut tanpa ada intervensi serius,” kata Reflin.

Reflin juga menyerukan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan di sekitar mereka.

“Kita tidak bisa sepenuhnya berharap pada pemerintah atau lembaga. Masyarakat harus bersatu untuk mengawal kasus-kasus seperti ini,” imbuh aktivis lingkungan ini.

Baca Juga: Aktivitas PETI Dengilo-Hulawa dan Balayo, Netizen: Kalau Ditutup, ‘Setoran’ kepada Petugas Putus

Reflin berharap media lokal dan nasional turut berperan aktif dalam menyuarakan isu ini. Menurutnya, pemberitaan yang masif akan memberikan tekanan moral kepada para pihak terkait untuk segera bertindak.

“Jangan sampai Gorontalo menjadi contoh buruk bagaimana pengelolaan lingkungan diabaikan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan alam dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi PETI,” tandas Reflin.

Baca Juga: PETI Dengilo-Hulawa dan Balayo Merajalela, Kinerja KPH Pohuwato Dipertanyakan

Sampai berita ini ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan pihak BKSDA Wilayah II Sulawesi Utara dan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi atas pernyataan Reflin Liputo.

Share :  
Example 120x600