Kontras.id, (Gorontalo) – Baliho larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dipasang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato ternyata tak mampu menghentikan laju aktivitas tambang ilegal.
Pada Rabu, 13 November 2024, Tim Kontras.id mendapati lokasi pertambangan di Balayo masih ramai dengan para pelaku yang terus mengeruk emas, seolah-olah tak ada larangan.
Baliho besar yang memerintahkan penghentian aktivitas PETI tampak kokoh berdiri, namun hanya menjadi latar belakang bagi para pekerja tambang yang asyik mengoperasikan alat berat mereka.
Baliho ini berdiri tak jauh dari lokasi tambang ilegal, yang menurut informasi setempat adalah area milik seorang pengusaha berinisial YM alias Uwa.
Kehadiran baliho pelarangan ternyata tak cukup untuk menghalangi para penambang yang seolah memiliki imunitas khusus terhadap aturan.
Baca Juga: Polda Gorontalo Pasang Baliho Larangan Aktivitas PETI, Apakah Cuma di Balayo?
Tak hanya di Desa Balayo, aktivitas pertambangan ilegal juga masih berlangsung di Kecamatan Dengilo. Dari pantauan Kontras.id, puluhan alat berat terus bekerja di berbagai titik, bahkan menyentuh area pemukiman warga dan fasilitas publik, seperti kantor Camat Dengilo dan Pasar Desa Popaya.
Mirisnya lagi, tak jauh dari Kantor Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Dengilo terlihat ada alat berat jenis ekskavator sedang beraktivitas mencari emas di area itu.
Fasilitas umum yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat kini dikelilingi kawasan tambang. Kantor camat dan pasar desa yang semula menjadi pusat kegiatan warga kini harus berbagi ruang dengan alat-alat berat yang bising dan kerap menimbulkan debu tebal.
Situasi di Desa Popaya dan Desa Karya Baru semakin memprihatinkan dengan banyaknya kubangan besar bekas galian yang menganga di sana-sini. Warga setempat yang melintas sepertinya sudah terbiasa dengan keadaan ini.
Tak hanya warga yang terpengaruh, fasilitas pemerintah pun seakan ikut ‘merestui’ aktivitas PETI ini, terbukti dari tanah di sekitarnya yang tak lagi hijau, melainkan bergelombang penuh jejak alat berat.
Meski demikian, pihak aparat setempat belum menunjukkan tanda-tanda penertiban yang efektif. Para pelaku PETI di Balayo dan Dengilo tampaknya terus melanjutkan aktivitas tambang tanpa rasa khawatir.
Hingga berita ini diturunkan, Kamis 14/11/2024, aktivitas tambang ilegal di Balayo dan Dengilo belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Baliho pelarangan yang tadinya diharapkan bisa menekan aksi para penambang kini hanya menjadi saksi bisu atas berlangsungnya eksploitasi yang berpotensi menambah kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.