Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Susul 42 Nama, Tiga Pelaku PETI di Balayo Bakal Segera Dilaporkan ke Polda Gorontalo

×

Susul 42 Nama, Tiga Pelaku PETI di Balayo Bakal Segera Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PETI
Ilustrasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin,(foto dok. AI/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Tiga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Baloyo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato akan segera dilaporkan ke Polda Gorontalo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo.

Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya BEM telah melaporkan 42 nama terkait aktivitas serupa di wilayah tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Koordinator BEM Provinsi Gorontalo Bidang Sumber Daya Mineral, Tambang, dan Batubara, Rifky Gobel kepada Kontras.id, Sabtu, 26/10/2024.

“Kami berencana untuk menambahkan tiga nama baru dari Desa Baloyo dalam laporan kami ke Polda dalam beberapa hari ke depan,” ujar Rifky.

Ketiga nama yang dimaksud adalah AK, TY, dan seorang lagi yang juga berinisial AK. Dua di antaranya merupakan warga Dusun Pemancar, Desa Balayo, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Dusun Tahele di desa yang sama.

Menurut Rifky, ketiga orang tersebut diduga sebagai penguasa aktivitas PETI di wilayah Desa Balayo. Mereka memiliki peran dominan dalam operasi pertambangan ilegal di daerah tersebut.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa mereka sangat berpengaruh dan menjadi aktor penting di balik berlangsungnya kegiatan tambang tanpa izin di sana,” ungkap Rifky.

Baca Juga: BEM Sebut 42 Orang Pelaku PETI di Pohuwato Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, BEM Provinsi Laporkan Sejumlah Pelaku PETI di Pohuwato

Rifky menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya BEM untuk menekan keberadaan tambang ilegal yang kian merajalela di berbagai daerah di Gorontalo, khususnya di Pohuwato. BEM telah mengantongi bukti-bukti yang cukup kuat untuk memperkarakan para pelaku yang dilaporkan.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ini mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” imbuh Rifky.

Aktivitas PETI di Desa Balayo, kata Rifky, terus berjalan tanpa ada campur tangan dari pihak berwenang. Padahal, kegiatan ini jelas-jelas melanggar hukum dan berdampak buruk pada lingkungan serta masyarakat sekitar. Rifky mengkritik keras kurangnya perhatian dari aparat penegak hukum terkait masalah ini.

“Sampai saat ini, PETI di Desa Balayo masih beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat,” tegas Rifky.

Rifky berharap, dengan adanya penambahan nama-nama baru dalam laporan, penegakan hukum terkait aktivitas PETI di Desa Balayo dan wilayah sekitarnya dapat segera dilakukan.

“Kami mendorong Polda Gorontalo untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah tegas untuk terhadap para pelaku PETI di wilayah tersebut,” tegas Rifky.

Rifky menyampaikan bahwa aktivitas PETI di Gorontalo, khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato telah menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Selain merugikan negara dari segi penerimaan, tambang ilegal ini juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

“Sejumlah desa di Pohuwato, termasuk Desa Balayo sebagai salah satu titik utama aktivitas tambang emas tanpa izin yang telah beroperasi bertahun-tahun. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tandas Rifky.

Share :  
Example 120x600