Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahan

Pemkab Gorontalo Turunkan Inspektorat Selidiki Dugaan Gratifikasi Kadis PMD

×

Pemkab Gorontalo Turunkan Inspektorat Selidiki Dugaan Gratifikasi Kadis PMD

Sebarkan artikel ini
Haris Suparto Tome
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome saat menerima puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UG dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto yang menggelar aksi damai di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 7 Oktober 2024,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome menegaskan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sumanti Maku.

Hal ini disampaikan Haris Tome saat menerima aksi damai yang digelar oleh puluhan mahasiswa dari Aliansi Perjuangan Rakyat (Ampera) di depan Kantor Bupati Gorontalo, Senin 07/10/2024.

Dalam pernyataannya, Haris menyebutkan bahwa Inspektorat telah diperintahkan oleh Pjs. Bupati Gorontalo untuk mengundang semua pihak terkait guna mengonfirmasi kebenaran isu yang mencuat di kalangan masyarakat.

Proses investigasi ini, kata Haris, bertujuan untuk mengumpulkan data yang cukup agar dapat dibahas dan dikaji bersama dengan Pjs Bupati serta pemangku kepentingan lainnya.

“Agar bisa mendapatkan data yang cukup untuk dibahas dan dilakukan kajian bersama Pjs. Bupati serta diputuskan bersama,” ujar Haris.

Terkait tuntutan mahasiswa yang meminta agar Sumanti Maku dicopot dari jabatannya sebagai Kadis PMD, Haris menegaskan bahwa terdapat prosedur dan mekanisme yang harus diikuti. Salah satunya adalah dengan mengajukan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. Mengingat saat ini adalah masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), keputusan tersebut tidak dapat diambil secara sepihak.

“Jadi, kita tidak serta merta memenuhi tuntutan mahasiswa. Ada aturan yang harus kita ikuti,” tambah Haris.

Baca Juga: Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Gorontalo, Desak Copot Kepala Dinas PMD

Selain itu, Haris juga membantah isu yang menyebutkan adanya rencana pemindahan rekening kas desa dari BRI ke Bank SulutGo (BSG), seperti yang diindikasikan oleh mahasiswa. Menurutnya, tidak ada rencana pemindahan rekening kas desa tersebut.

“Terkait yang mahasiswa indikasikan soal pemindahan rekening kas desa, perlu saya tegaskan bahwa pemindahan itu tidak akan pernah terjadi,” tegas Haris.

Haris juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pjs. Bupati Gorontalo telah memanggil seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sumanti Maku, untuk mengklarifikasi seluruh persoalan, salah satunya terkait dugaan gratifikasi.

Dalam pertemuan tersebut, Sumanti Maku menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan bertujuan untuk menunjang tugas-tugas kedinasannya di tengah keterbatasan anggaran.

“Menurut penyampaian Kadis PMD, permohonan tersebut diajukan dalam rangka menunjang tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandas Haris.

Share :  
Example 120x600