Example floating
Example floating
DaerahPilkadaPolitik

Pilkada 2024, KPU Gorontalo Utara Tetapkan 2 Pasangan Calon

×

Pilkada 2024, KPU Gorontalo Utara Tetapkan 2 Pasangan Calon

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Gorontalo Utara
Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Utara saat mengelar konferensi pers pasca repat pleno penetapan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di Kantor KPU setempat, Minggu 22 September 2024,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah mengumumkan secara resmi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers pasca rapat pleno tertutup pada 22 September 2024.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Berita Acara Nomor 249/PL.02.03-BA/7505/2024. Selain itu, juga mempertimbangkan Berita Acara Nomor 241/PL.02-BA/7505/2024 dan 243/PL.02.2-BA/7505/2024, yang mencakup hasil penelitian administratif serta perbaikan dokumen yang diajukan oleh para pasangan calon.

“Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi administrasi serta pengecekan persyaratan, dan dengan ini menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan pertama adalah Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, sementara pasangan kedua adalah Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf,” jelas Sofyan.

Sofyan menambahkan bahwa rapat pleno yang dilakukan secara tertutup ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 120, serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur proses penetapan calon kepala daerah.

“Langkah selanjutnya adalah pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon tersebut. Pengundian dijadwalkan berlangsung besok. Senin, 23 September 2024 di halaman Kantor KPU Gorontalo Utara, dan akan dihadiri oleh kedua pasangan serta perwakilan tim kampanye masing-masing,” tutup Sofyan.

Share :  
Example 120x600