Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Sekda Kabupaten Gorontalo Lantik PAW Anggota BPD di Kecamatan Tabongo

×

Sekda Kabupaten Gorontalo Lantik PAW Anggota BPD di Kecamatan Tabongo

Sebarkan artikel ini
Haris Suparto Tome
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome saat menuntun PAW Anggota BPD untuk diambil sumpah jabatan,(foto Humas Pemkab Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, S.ST, MT, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada pengambilan sumpah jabatan di Gedung Sorga, Kantor Desa Teratai, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Kamis 28/08/2024).

Dalam sambutannya, Haris menekankan bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, sekecil apa pun itu.

“Ketika menyampaikan sumpah, kita harus memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Haris.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan Kepala Desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Haris.

Ia menambahkan bahwa peran anggota BPD sangat penting dalam membantu Pemerintah Desa, terutama Kepala Desa, dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di desa masing-masing.

Haris berharap, pelantikan anggota BPD PAW ini, roda pemerintahan desa di Kecamatan Tabongo dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

Share :  
Example 120x600