Example floating
Example floating
DaerahHeadline

GCW Kembali Surati Kejati Gorontalo, Minta Penggunaan Dana UKT dan Pembangunan di UNG Diperiksa

×

GCW Kembali Surati Kejati Gorontalo, Minta Penggunaan Dana UKT dan Pembangunan di UNG Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Gedung Kejati Gorontalo
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Gorontalo Corruption Watch (GCW) kembali menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kamis 18/07/2021

Isi surat tersebut, GCW meminta agar Kejati memeriksa penggunaan dana UKT (uang kuliah tunggal) dan dana pembangunan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Pasalnya menurut GCW, remunerasi para dosen di kampus ternama di Gorontalo itu sudah 18 bulan belum juga dibayarkan.

Bahakan, kata Koordinator GCW, Deswerd Zougira, ada pemotongan remunerasi pada periode Juli sampai Desember tahun 2022 sebesar 30 persen.

Menurut Deswerd, semestinya remunerasi bisa dibayar tepat waktu karena pendapatan dari UKT dan uang pembangunan cukup besar. Belum lagi, ditambah pendapatan dari badan usaha.

“Kami sudah hitung kalau dana dikelola profesional, maka remunerasi dapat dibayar tepat waktu,” kata Deswerd kepada Kontras.id.

Deswerd mengungkapkan, GCW juga meminta agar Kejati memeriksa alasan pembubaran Pusat Inovasi yang kemudian diganti dengan sekertaris UNG.

“Berapa anggaran yang dialokasikan kepada kedua lembaga tersebut, dan digunakan untuk kegiatan apa saja. Pembentukan kedua lembaga itu tidak diatur di Statuta UNG,” ungkap Deswerd.

Baca Juga: GCW Minta Kejati Gorontalo Periksa Pengadaan Puluhan Kendaraan Pejabat UNG

Deswerd menyampaikan, GCW juga meminta agar Kejati memeriksa pelaksanaan Program Profesi Guru (PPG) periode II dan III tahun ajaran 2023/2024. Karena, kata Deswerd, dosen dan guru pamong belum menerima honor padahal kegiatannya sudah selesai.

“Kami juga meminta kejaksaan agar memeriksa apa betul ada pemungutan uang pengukuhan sebesar 300 sampai dengan 500 ribu rupiah per peserta PPG,” kata Deswerd.

“Honor PPG yang belum dibayar itu jadi pembicaraan di grup whatsapp UNG. Jadi kami harap Kejati bisa memeriksa semuanya,” harap Deswerd.

Deswerd menambahkan, tiga pekan lalu GCW juga meminta agar Kejati memeriksa pengadaan mobil para pejabat UNG.

“Sesuai informasi dari sumber di UNG, kemarin, Rabu, 17 Juli pihak kejaksaan mendatangi UNG meminta dokumen yang terkait dengan laporan GCW,” tandas Deswerd.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600