Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi angkat bicara terkait Kapolsek Patilanggio, Ipda ID yang diduga tarik upeti dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Pudji mengatakan bahwa dirinya akan melakukan penyelidikan terhadap Kapolsek Patilanggio yang diduga menarik upeti dari para pelaku pertambangan emas ilegal di Desa Balayo.
“Saya lidik dulu mas,” ucap Pudji kepada Kontras.id melalui pesan whatsapp, Minggu 23/06/2024.
Pudji menegaskan bahwa terkait dugaan Kapolsek Patilanggio menarik unpeti perlu dilakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
“Akan saya lidik kebenaran informasi ini mas,” tegas Pudji.
Baca Juga: Kapolsek Patilanggio Diduga Tarik Upeti dari Tambang Emas Ilegal di Desa Balayo
Sebelumnya, Kapolsek Patilanggio, IPDA ID diduga menarik upeti dari para pelaku PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.
Informasi yang diterima Kontras.id, setiap alat berat yang masuk dan beroperasi di wilayah PETI Desa Balayo wajib menyetor uang sebesar 15 juta rupiah perunit. Uang tersebut disebut iuran pengamanan yang wajib disetor setiap bulannya.
Baca Juga: Diduga Tarik Upeti dari PETI, Bidpropam Polda Gorontalo Didesak Periksa Kapolsek Patilanggio
Tak hanya itu, para pelaku juga diwajibkan untuk menyisihkan emas seberat satu gram setiap hari diduga disetor ke Kapolsek Patilanggio. Kabarnya, saat ini kurang lebih 20 unit alat berat yang sedang beraktivitas.
Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan Kapolsek Patilanggio melalui pesan whatsapp, Kamis 20 Juni 2024. Namun hingga berita terbit, pesan awak media ini tak kunjung dibuka oleh Kapolsek.
Penulis Thoger