Example floating
Example floating
DaerahHukumPemerintahan

Hadiri Pemusnahan Babuk di Kejari Kabupaten Gorontalo, Ini Kata Nawir Tondako

×

Hadiri Pemusnahan Babuk di Kejari Kabupaten Gorontalo, Ini Kata Nawir Tondako

Sebarkan artikel ini
Kejari Kabupaten Gorontalo
Suasana pemusnahan minuman keras, mercury dan obat-obatan oleh Forkopimda di Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu 12 Juni 2024,(foto Humas Pemkab Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Nawir Tondako menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah inkrah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Kamis 12/06/2024.

Nawir mengatakan, kegiatan pemusnahan merupakan komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Pemusnahan barang bukti adalah bagian dari penegakan hukum yang harus dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” kata Nawir.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo berupa kurang lebih 500 botol minum keras, Mercury, obat-obatan dari BPOM.

Selain miras dan obat-obatan, ada juga barang bukti lain yang dimusnahkan, termasuk pakaian terkait kasus perlindungan anak.

Pemusnahan barang bukti hasil kasus dari Polda dan Polres Gorontalo tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal menegaskan bahwa peran aktif semua pihak dalam mengatasi peredaran minuman keras sangat penting.

Iqbal mengungkapkan, kriminalitas di Kabupaten Gorontalo masih tinggi dan perlu ada sosialisasi lebih lanjut.

Iqbal menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari bulan Januari hingga Mei 2024.

Penulis Tim

Share :  
Example 120x600