Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) mengapresiasi respon Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi terhadap aduan AMMPD terkait para mafia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato.
Menurut Aktivis AMMPD Ramli Mapo, pernyataan Kapolda Gorontalo yang akan melakukan penyelidikan terhadap aduan AMMPD merupakan langkah tepat.
“Kami (AMMPD) selaku pengadu para mafia itu, mengapresiasi langkah yang akan dilakukan oleh Kapolda Gorontalo (penyelidikan). Ini adalah langkah yang tepat menurut kami,” ucap Ramli melalui press release yang diterima Kontras.id, Minggu 09/06/2024.
Ramli menegaskan, akibat aktivitas alat berat milik para mafia pertambangan emas ilegal kondisi hutan di Kabupaten Pohuwato sangat memprihatinkan. Bahkan, kata Ramli, jika mereka dibiarkan beraktivitas laju kerusakan lingkungan di wilayah Pohuwato kian tak terbendung.
“Oleh sebab itu, dengan sikap Kapolda Gorontalo yang akan melakukan penyelidikan terhadap mereka para mafia ini harus diberi apresiasi yang setinggi-tingginya,” tegas Ramli.
“Kami AMMPD akan terus mendukung langkah yang akan dilakukan oleh Kapolda Gorontalo demi menyelamatkan hutan di Kabupaten Pohuwato dari tangan-tangan nakal para mafia pertambangan ilegal,” sambung Ramli.
Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, AMMPD Adukan 22 Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
Sementara itu, Jenderal Lapangan (Jendlap) AMMPD, Taufik Buhungo berharap apa yang disampaikan oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. hanya sebatas pernyataan semata tanpa tindakan nyata di lapangan.
“Kami AMMPD sangat berharap jangan sampai apa yang disampaikan oleh Kapolda hanya berakhir dipernyataan, sementara implementasi di lapangan nihil atau tidak ada,” ucap Taufik kepada Kontras.id melalui pesan whatsapp.
Baca Juga: 22 Pengusaha PETI di Pohuwato Diadukan AMMPD ke Polda Gorontalo, Ini Daftarnya
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Akui Telah Terima Laporan AMMPD Soal Mafia PETI di Pohuwato
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi mengaku telah menerima surat aduan AMMPD terkait para mafia PETI di Kabupaten Pohuwato. .
Pudji menegaskan bahwa surat aduan AMMPD terkait sejumlah nama para penguasa pertambangan emas ilegal yang tersebar di sejumlah Kecamatan Popayato kilo 53, Taluditi dan Kecamatan Buntulia Desa Hulawa itu akan dilakukan penyelidikan.
“Surat saya akan lidik (penyelidikan) dulu mas, karena hanya nama tidak ada alamat dan identitas lengkap. jangan sampai ada fitnah dan salah panggil,” tega Pudji kepada Kontras.id melalui pesan whatsapp, Sabtu 08/06/2024.
Penulis Thoger