Example floating
Example floating
DaerahHukumPeristiwa

Kembali Datangi Polres Gorontalo, AMPG Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Pungli Kades Pulubala

×

Kembali Datangi Polres Gorontalo, AMPG Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Pungli Kades Pulubala

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo
Suasana massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo (AMPG) menyampaikan orasi sekaligus membakar ban sebagai bentuk protes di depan Polres Gorontalo, Selasa 21 Mei 2024,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah (AMPG) kembali menggelar aksi damai di Polres Gorontalo, Selasa 21/05/2024.

Masa mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Kepada Desa (Kades) Pulubala, Kecamatan Pulubala yang saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Gorontalo.

Jendral lapangan (Jendlap) AMPG, Sawal Hamjati menjelaskan, untuk mengawal kasus dugaan pungli di pasar hewan Pulubala AMPG telah menggelar aksi yang ketiga kali.

“Pelaksanaan aksi ini sudah terhitung kali ketiga dan di aksi ke dua itu masih terkait kasus dugaan pungli di pasar hewan Pulubala dan ada sedikit gesekan antara mahasiswa dan aparat kepolisian,” jelas Sawal.

Baca Juga: Demo Dugaan Pungli Kades Pulubala di Polres Gorontalo Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Terluka

Sawal mengungkap, ada dua hal yang menjadi tuntutan mendasar dari masa aksi. Pertama, kata Sawal, AMPG meminta Polres Gorontalo untuk mengungkap kasus pungli yang ada di Pulubala serta tindakan represif kepolisan Polres Gorontalo kepada mahasiswa beberapa waktu lalu.

“Jadi ini juga kami sudah bawa ke Polda tadi, dan ada berupa tanda tangan petisi untuk terus mempresure masalah dugaan pungli yang ada Pulubala,” jelas Sawal.

Baca Juga: Desak Kasus Pungli Kades Pulubala Segera Diselesaikan, Belasan Mahasiswa Datangi Polres Gorontalo

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Anastasiuis Hariannja mengungkapkan bahwa untuk kasus dugaan Pungli Kades Pulubala pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi.

“Terkait kasus Pungli di Pulubala saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, terakhir tadi sore itu kita memeriksa kepada bidang pasar di Dinas Perindag (Kabupaten Gorontalo),” ungkap Ariyoga.

“Jadi total sekarang saksi yang sudah diperiksa sebanyak 15 orang. Rencana penyelidikan kami besok pagi kami akan turun ke pasar hewan untuk melakukan pengecekan bersama dengan Dinas Perindag. Kita akan cek apakah kios-kios (para pedagang) di sana dilakukan pungli oleh oknum kepala desa (Pulubala) ini,” sambung Ariyoga.

Baca Juga: Geruduk Polda Gorontalo, AMPG Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Pungli Kades Pulubala

Ariyoga mengaku, pihaknya telah memeriksa seluruh pihak yang terkait dalam kasus Pungli tersebut, baik itu Kades Pulubala hingga intansi terkait di Pasar Hewan.

“Sudah semua kita periksa pihak-pihak terkait. Memang perkaranya saat ini masih proses, dan ahli-ahli yang kita persiakan sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya,” ucap Ariyoga.

Disinggung soal kapan akan dilakukan gelar perkara? Ariyoga berharap pekan depan ada titik terangnya soal perkara tersebut.

“Kalau ga ada kendala, mudah-mudahan minggu depan ada titik terangnya terkait perkara ini,” tandas Ariyoga.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600