Kontras.id, (Gorontalo) – Keengganan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol mengomentari hilangnya barang bukti (19) alat berat jenis ekskavator hasil sitaan dari pertambangan emas ilegal Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato mendapat tanggapan dari Ketua LSM Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo.
Reflin menduga, keengganan Kapolda Gorontalo mengomentari hilangnya barang bukti tersebut karena telah main mata dengan para mafia tambang yang ada di Pohuwato.
“Sejak awal kami menilai beliau tembang pilih dalam menindak, bahkan diduga telah main mata dengan mafia tambang yang ada di sana (Pohuwato). Jadi jangan heran kalau beliau enggan berkomentar terkait hilangnya BB 19 alat tersebut,” ucap Reflin, Sabtu 04/10/2023.
Reflin menyampaikan, sejak awal baik Polda Gorontalo maupun Polres Pohuwato tidak serius menangani kasus 19 alat berat yang disita dari pertambangan emas ilegal Desa Hulawa tersebut.
“Sejak awal Polda Gorontalo terlihat tidak serius terhadap penanganan kasus 19 alat tersebut. Dan itu dapat dilihat dari sikap Kapolda dan Kapolres dalam menanggapi pertanyaan awak media saat menanyakan perkembangan kasusnya,” imbuh Reflin.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo ‘Enggan Berkomentar’ Hilangnya 19 Alat Berat Disita dari PETI Hulawa
Bahkan, kata Reflin, sejak diamanakannya 19 alat berat tersebut pihaknya telah mendesak Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk tebuka soal proses penanganan kasusnya agar pullik bisa mengetahui dan mengawal.
“Yang terjadi, malah terbalik, baik kapolda maupun kapolres enggan memberikan penjelasan soal perkembangan proses hukum 19 alat tersebut,” keluh Reflin.
Menurut Reflin, hilangnya barang bukti 19 alat berat tersebut sebagai bentuk kebobrokan aparat penegak hukum (APH) di Gorontalo, khususnya dalam menangani kasus pertambangan ilegal.
“Kasihan rakyat kita dipertontonkan dengan penegakkan hukum yang bobrok dan memuakkan seperti ini,” tandas Ketua LSM Lingkungan ini.
Penulis Thoger