Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Cek Proses Hukum 4 Kontainer Batu Hitam, Aldy Ibura Datangi Polres Pelabuhan Tanjung Priuk

×

Cek Proses Hukum 4 Kontainer Batu Hitam, Aldy Ibura Datangi Polres Pelabuhan Tanjung Priuk

Sebarkan artikel ini
Aldy Ibura
Koordinator BEM Se-Sulawesi, Aldy Ibura diterima Anggota Polres Tanjung Priok Jakarta yang sedang bertugas,(foto dok. Aldy Ibura).

Kontras.id, (Gorontalo) – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi, Aldy Ibura mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Kamis 02/11/2023.

Aldy menjelaskan, kedatangannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan keberadaan 4 kontainer batu hitam ilegal asal Gorontalo yang diamankan dan telah diberitakan beberapa hari kemarin.

“Kedatangan saya untuk menanyakan apakah benar adanya empat 4 kontainer dengan nomor PNU 2823564, SPNU 2865702, SPNU 2872532 dan SPNU 2878130, dengan akses armada (JPT / Ekspedisi 72 Trans Jaya) Kapal Armada Permata,” jelas Aldy melalui pres rilisnya yang dikirim ke redaksi Kontras.id.

“Kedua, proses hukum terkait barang ilegal tersebut sudah sejauh mana, apakah barang ilegal itu akan di kembalikan ke Gorontalo atau gimana,” sambung Aldy.

Aldy mengatakan, dalam pertemuan dengan Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dirinya menekankan untuk menindak tegas aktivits yang bertentagan dengan hukum.

“Hal ini diiyakan oleh pihak Polres Tanjung Priuk dengan berkomitmen akan memproses penyelundupan peti kemas yang berisi batu hitam. Segala hal yang bertentangan dengan hukum akan dilakukan penindakan hukum dengan tegas,” tutur Aldy.

Baca Juga: Kapolda Gorontalo Didesak Kembalikan 4 Kontainer Batu Hitam dari Tanjung Priok

Aldy menegaskan, segala bentuk penyelundupan akan dilawal sampai dengan menemukan siapa otak utama dan yang membekingi aktivitas illegal tersebut.

“Karena hal ini selain telah merugikan daerah, juga merugikan negara dan turut pula melumpuhkan sendi sendi penegakkan hukum,” tegas Aldy.

Menurut Aldy, Negara Indonesia sangat kaya. Jika sebumnya Gorontalo ribut dengan persoalan tambang di Pohuwato yang berakhir ricuh dengan dibakar dan rusaknya berbagai fasilitas publik maupun pemerintahan, sekarang ribut lagi persoalan batu hitam yang diselundupkan.

“Tentu ini sangat merugikan daerah dan negara. Harus ditangkap dan diadili siapa yang menjadi dalang utama dan pihak yang melakukan bekingan dalam aktivitas ekploitasi alam ini,” tegas Aldy.

Aldy menyampaikan, BEM Nusantara akan mengawal kasus penyelundupan empat kontainer batu hitam asal Gorontalo tersebut. Bahkan, kata Aldy, akan dilaporakan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Kita akan melaporkan ke Mabes Polri jika benar ada keterlibatan pimpinan Institusi Polri dalam lolosnya empat kontainer peti kemas diduga berisi batu hitam,” tandas Aldy.

Kontras.id sudah berupaya menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, AKBP Ferikson Tampubolon melalui pesan singkat dinomor 08133945xxxx. Namun hingga berita ditulis Jumat 03/11/2023, pesan awak media ini belum direspon.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600