Example floating
Example floating
DaerahHukumPariwisata

Kapolda Gorontalo Didesak Kembalikan 4 Kontainer Batu Hitam dari Tanjung Priok

×

Kapolda Gorontalo Didesak Kembalikan 4 Kontainer Batu Hitam dari Tanjung Priok

Sebarkan artikel ini
Taufik Buhungo
Masa dari AMMPG saat menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, Selasa 31/10/2023,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Puluhan masa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Gorontalo (AMMPG) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, Selasa 31/10/2023.

Dalam orasinya masa mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol untuk mengembalikan empat kontainer batu hitam yang lolos dari Pelabuhan Gorontalo dan telah diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

“Kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk mengembalikan empat box (kontainer) batu hitam di Pelabuhan Jakarta, itu harus di kembalikan ke Gorontalo,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi, Taufik Buhungo dalam orasinya.

Baca Juga: Penanganan Kasus Batu Hitam dan 19 Alat Berat ‘Kabur’, Kapolri Didesak Copot Kapolda Gorontalo

Taufik menegaskan, apapun kosekwensi yang nantinya dihadapi para aktivis Gorontalo tetap akan bersuara lantang soal batu hitam ilegal.

“Jangan sampai APH (aparat penegak hukum) hanya dijadikan alat saja oleh kelompok-kelompok yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” ucap Taufik.

Taufik mengatakan, AMMPG akan kembali mendatangi Mapolda Gorontalo tidak akan mengembalikan empat kontainer batu hitam yang saat ini diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Perlu kami ingatkan kami akang datang lagi ketempat ini untuk mempertanyakan empat kontainer batu hitam itu jika tidak dikembalikan, yang pasti dengan masa yang lebih banyak,” tandas Taufik.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600