Kontras.id, (Gorontalo) – Karena penanganan kasus dua kontainer batu hitam (black stone) yang dipulangkan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur beberapa bulan lalu tidak ada kejelasan, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol didesak angkat kaki dari daerah berjuluk Serambi Medinah.
Hal ini ditegaskan puluhan masa yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Gorontalo (AMMPG) saat menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, Selasa 31/10/2023.
Koordinator lapangan (Korlap) masa aksi, Taufik Buhungo dalam orasinya menegaskan, selain penanganan kasus dua kontainer batu hitam yang dikembalikan dari Surabaya, pihaknya juga mempertanyakan keberadaan barang bukti (BB) 19 alat berat yang disita dari PETI Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato, Sabtu 03/06/2023 lalu.
“Kedatangan kami di Polda Gorontalo mempertanyakan berbagai kasus yang nampak di depan mata kita, yang pertama soal kasus 2 kontainer batu hitam yang dikembalikan dari Surabaya, itu prosesnya tidak tahu sudah sejauh mana. Kedua terkait barang bukti 19 alat berat yang dari PETI di Pohuwato dan masih banyak lagi,” tegas Taufik.
Taufik mengaku telah mendapatkan informasi bahwa barang bukti 19 alat alat berat jenis ekskavator tersebut sudah hilang dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya sudah mendapatkan informasi baha BB 19 alat berat itu sudah tidak ada di TKP, tidak tahu sudah dimana keberadaannya alias diduga telah hilang. Saya yakin 19 alat berat itu dicuri oleh tuyul, karena di Gorontalo tidak ada tuyul,” sindir Taufik.
Menurut Taufik, tidak akan ada harganya aparat penegak hukum di Gorontalo jika cara mainnya seperti ini. Masyarakat juga tidak akan takut lagi kepada APH.
“Kalau begini model, kami perlu tegaskan ganti Kapolda Gorontalo, karena penanganan kasus batu hitam dan 19 alat berat yang di depan mata tidak mampu diselesaikan,” tandas Taufik.
Penulis Thoger