Kontras.id, (Gorontalo) – Cerita F16 dan F19 DPRD Kabupaten Gorontalo yang sempat terjadi saat penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 kemarin, sepertinya bakal terulang kembali.
Hal ini dapat dilihat dari kejadian yang terjadi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Tingkat 1 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin 03/07/2023.
Para rapat tersebut, tiga fraksi yang terdiri dari Fraksi Nasdem, Golkar-Hanura dan PKS-Gerindra ramai-ramai menolak membahas dokumen pertanggungjawaban yang telah diserahkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo ke DPRD beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi Nasdem, Jarwadi Mamu dalam penyampaian padangan fraksinya menyampaikan, pihaknya menolak dan tidak ikut membahas dokumen pertanggungjawaban tersebut karena akan memiliki implikasi hukum menyusul hasil temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Fraksi NasDem menyatakan tidak menerima dan tidak ikut membahas pertanggung jawaban APBD 2022 karena akan ada implikasi hukum akibat dari hasil temuan dan rekomendasi BPK bahwa APBD tahun 2022 tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena tidak ditetapkan sebagai Perda APBD perubahan tahun 2022,” tegas Jarwadi.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PKS-Gerindra yang dibacakan Anton Ahmad pada penyampaian materi pandangan fraksi. Anton menegaskan, Fraksi PKS-Gerindra menolak pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan beberapa pertimbangan.
“Satu mengenai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2022 terealisasi sebesar Rp. 128.463.335.556,04,-. (Sementara) realisasi PAD tahun ini hanya mengalami peningkatan kurang lebih Rp. 6 Milyar saja. Hal ini menyamai capaian PAD di masa pandemic Covid-19,” ucap Anton.
Anton menyampaikan, sebagai perbandingan dapat dilihat dari realisasi PAD TA 2020 sebesar Rp. 128.156.477.764,68 yang kemudian menurun realisasinya pada capaian TA 2021 sebesar Rp.122.467.826.370,92.
“Capaian PAD yang menunjukan Kecenderungan stagnan atau jalan di tempat, ini menunjukan tidak ada upaya perbaikan serius dari evaluasi tahun anggaran sebelumnya,” kata Anton.
“Fraksi PKS melihat, masih terdapat selisih yang sangat besar antara pos belanja operasi dan belanja modal yang tentunya berpengaruh terhadap hasil pembangunan fisik. Tentunya solusi dari masalah ini adalah bukan dengan mengurangi belanja operasi terutama belanja yang wajib, namun dengan cara meningkatkan PAD,” sambung Anton.
Anton mengatakan, Fraksi PKS menyayangkan banyaknya proyek pekerjaan infrastruktur jalan yang tidak maksimal, Hal ini, kata Anton, tidak sejalan dengan target pemerintah daerah yang menargetkan dana PEN sebagai pendorong akselerasi pembangunan pasca pandemic
Covid-19 dan inflasi.
“Seharusnya melalui anggaran dana PEN dilaksanakan pembangunan di sektor-sektor vital, tapi kenyataannya belum maksimal. Fraksi -PKS juga menemukan Pelaksanaan APBD TA 2022 tidak sesuai dengan Perda APBD 2022, yaitu terjadinya perubahan dan pergeseran anggaran yang dilakukan antar organisasi, program, kegiatan, kelompok, dan jenis belanja serta penggunana SiLPA Tahun 2021 tanpa di sahkan menjadi Perda APBD Perubahan,” jelas Anton.
Anton menuturkan, Fraksi PKS belum melihat adanya korelasi linier antara perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Gorontalo.
“Dengan beberapa pertimbangan diatas, maka Fraksi PKS menolak pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” tandas Anton.
Sementara Fraksi Golkar-Hanura turut menolak dan mempersilahkan fraksi lainnya untuk melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 tersebut sesuai mekanisme yang telah diatur.
“(Kami) tidak menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, dan mempersilahkan kepada teman-teman fraksi lainya untuk melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada,” terang Yunus Dunggio, Anggota Fraksi Golkar-Hanura.
Penulis Thoger