Example floating
Example floating
DaerahHukumPemerintahanPeristiwaPilkadaPolitikTokoh

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Segera Proses Camat Mootilango

×

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Segera Proses Camat Mootilango

Sebarkan artikel ini
Wahyudhin Akili
Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili (foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait dugaan politik praktis yang dilakukan oleh Camat Mootilango, Hasim Rivai. Bawaslu Kabupaten Gorontalo segera melakukan proses, Rabu 14/12/2022.

Kepada Kontras.id, ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudhin Akili mengatakan, laporan dugaan politik praktis yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Camat Mootilango sudah masuk.

“Iya laporanya sudah masuk tadi, nanti laporan ini segera kita akan tindak lanjuti,” unkap Wahyudhin.

Lebih lanjut Wahyudin mengatakan, untuk penindakan setiap lapora  Bawaslu harus melakukan kajian awal serta kelengkapan syarat formil dan materil laporan.

“Jika dinyatakan lengkap, maka dilanjutkan dengan proses kajian yang didalamnya ada proses klarifikasi terhadap semua pihak. Pada Intinya kita akan tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Wahyudhin.

Terakhir Wahyudin mengatakan, untuk sangsibyang akan diberikan terhadap ASN yang melakukan praktis semua sudah ada aturannya.

“Semua tindakan ASN itu sdah diatur dalam UU Pemilu, UU ASN dan Surat keputusan Bersama tentang netralitas ASN. Dan untuk sangsi kita akan mengacu disitu.” Tandas Wahyudhin.

Penulis Khalid Moomin

Share :  
Example 120x600