Kontras.id, (Gorontalo) – Didampingi sang ayah, siswa SMK Negeri 2 Limboto, berinisial R (15) loprokan kepala sekolahnya yang berinisial A ke Polres Gorontalo atas dugaan penganiyayaan dan pemukulan, Sabtu 15/09/2022.
Kepada awak media, Sabir Umar, selaku orang tua siswa mengatakan, pemukulan terhadap anaknya sudah di luar batas.
“Jadi ini harus diberikan efek jerah pada yang bersangkutan (kepala sekolah), agar tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” ungkap Umar.
Umar menyampaikan, pemukulan yang dilakukan oleh kepala sekolah tidak pada tempat yang wajar lagi.
“Pemukulan ini sudah di bagian kepala, apalagi yang dipukul sudah lebih dari satu orang, kalo tidak salah tiga orang yang dipukul,” ungkapnya.
Usai pemukulan tersebut sang anak R (15) mengeluh sakit kepala, dan meminta untuk dibelikan obat.
“Tidak mungkin saya langsung beri obat, jadi saya tanya dulu apa penyebabnya, setelah itu karna sudah kelihatan pucat maka saya bawalah anak saya ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Dunda,” jelasnya.
Ditempat yang sama R (15) yang duduk di bangku kelas X Jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) SMK 2 Limboto tersebut membenarkan bahwa dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolahnya.
“Benar pak, penyebanya berawal dari kami menyambungkan kabel yang keluar dari tempatnya, kepala sekeloh kira kami ingin menambah rusak tempat kabel tersebut,” ungkapnya.
“Penganiyaan terjadi di ruang kepala sekolah, ada 3 guru yang memukul pak, kepala sekolah memukul di bagian kepala bagian kiri kanan, ada tiga orang kami yang dipukul pak,” lanjutnya.
Sementara itu Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya,S.I.K. MM melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir, kepada media membenarkan, untuk aduan dari pelapor sudah diterima.
“Benar, laporan itu ada. Masih berproses,” singkat Iptu Agung melalui Via Telepon.
Sementara Kepala Sekolah SMK 2 Limboto saat dimintai tanggapannya masih enggan berkomentar.
Penulis Khalid Moomin