Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo berencana bakal mengajak aparat penegak hukum untuk turun meninjau langsung hasil pekerjaan jalan di Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula.
Pasalnya pada rapat dengar pendapat (RDP) soal keluhan warga Bina Jaya terkait rusaknya jalan akibat sering dilalui alat berat milik PT Wahana Jaya Nugraha yang sedang mengerjakan jalan di desa tersebut terungkap dugaan berbagai permasalahan. Antara lain, penandatangan kontrak untuk pekerjaan jalan tersebut dilaksanakan pada Bulan Maret, dengan waktu pekerjaan hingga bulan Oktober mendatang.
Sesuai penyampaian Kepala Seksi Bina Marga PUPR Kabupaten Gorontalo, progres pekerjaan hingga saat ini baru mencapai 10 persen. Sementara, pihak ketiga sudah menerima uang muka 20 persen dari total anggaran kurang lebih 10 milyar.
Ketua Fraksi Hanura-Gerindra (HanGer), Suwandi menegaskan, pihaknya akan mengajak Kepolisian dan Kejaksaan untuk bersama-sama dengan DPRD meninjau langsung pekerjaan jalan di Desa Bina Jaya yang diduga bermasalah.
“Kedepan kita akan turun, undang pihak kejaksaan dan polres. Kita akan teliti bersama-sama, apabila kita dapatkan ada unsur pidana, tidak usah segan-segan untuk kita seret ke APH. Sebab yang dirugikan adalah rakyat,” tegas Suawandi.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau