Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Ketua DPRD Kabgor Harap Tim Pakar dan Staf Khusus Dapat Berkolaborasi

×

Ketua DPRD Kabgor Harap Tim Pakar dan Staf Khusus Dapat Berkolaborasi

Sebarkan artikel ini
Syam T. Ase
Foto : Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase saat menjadi pemateri pada rapat kerja staf ahli Bupati Gorontalo, Kamis (22/07/2021),(foto Humas).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengapriasi langkah staf khusus Bupati Gorontalo membuat rapat kerja teknis, Kamis 22/07/2021.

Syam menjelaskan, ada beberapa point yang perlu apresiasi. Pertama rujukan staf khusus saat ini baru sebatas peraturan bupati atau Perbup, kedepan hasil rakernis ini akan maju selangakah dengan pembuatan peraturan daerah (perda) DPRD. Sebingga Syam berharap, staf ahli Bupati Gorontalo dan tim pakar DPRD berkolaborasi.

“Saya hadir sebagai ketua DPRD sebagai pembanding, dan DPRD mendukung sepenuhnya sepanjang ada regulasi yang mengatur untuk itu,” jelas Syam.

Menurut Syam, perlu ada penguatan untuk staf khusus. Sebab berbicara pemerintahan dan staf khusus Bupati rujukannya UU nomor 23. Sementara tim pakar DPRD rujukannya PP nomor 12 tahun 2018.

“Pada prinsipnya DPRD setuju, karena pastinya pembuatan ranperda staf khusus Bupati ini tentunya juga akan berimbas pada tim pakar di DPRD. Sehingga untuk melahirkan Perda, DPRD siap menunggu untuk diajukan,” tutur Syam.

Aleg tiga periode ini juga menyarankan, sebelum pembuatan Perda dirinya berharap dilakukan kajian yang betul atas regulasi tersebut. Sehingga memungkinkan melahirkan Perda staf khusus di Kabupaten Gorontalo yang berkolaborasi dengan tim pakar DPRD.

“Saya sudah menyarankan untuk mengagendakan waktu bersama melakukan pertemuan antara staf khusus dan tim pakar, sehingga akan ada penyampaian persepsi tentang regulasi yang bisa dibedah bersama agar melahirkan satu tujuan untuk satu perda staf khusus baik itu di pemerintah daerah maupun DPRD,” tandas Syam.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600