Kontras.id, (Gorontalo) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna penetapan rekomendasi hasil pembahaan LKPJ Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2020 oleh panitia khusus (Pansus), di ruang paripurna DPRD, Senin 26/04/2021.
Dalam pelaporannya Ketua Pansus DPRD, Ali Polapa menjelaskan, secara umum penyajian LKPJ tahun 2020 cukup baik. Namun kata Ali, masih ada beberapa kekurangan dalam hal penyajian data yang dinilai belum menjabarkan keseluruhan kinerja pemerintah terhadap pembangunan di daerah.
“Selain itu kurangnya narasi pendukung, penyajian informasi terkait keberhasilan pemerintah daerah dan prestasi yang diraih dalam pembangunan di daerah,” tegas Ali.
Aleg yang juga Ketua Fraksi PDIP ini menyarankan, kedepan pemerintah daerah dalam menyajikan LKPJ agar lebih dilengkapi. Hal ini guna memudahkan DPRD untuk mengkaji, memahami capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih oleh pemerintah dalam segi pembangunan.
“Ada beberapa sektor mengalami penurunan karena dampak Covid-19, diantaranya kesehatan, perlindungan sosial, UMKM dan dunia usaha lainnya. Kami berharap agar pemerintah mengambil langkah-langkah antisipatif, efektif dan efisien untuk memulihkan ekonomi di daerah ini,” harap Aleg Dapil Batudaa Cs.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase selaku pimpinan sidang mengungkapkan, seluruh rekomendasi hasil rumusan yang telah dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ untuk selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah daerah.
“Setelah mencermati penyampaian laporan hasil Pansus, bisa disimpulkan bahwa seluruh fraksi yang ada dalam keanggotaan Pansus telah menyetujui rekomendasi tersebut. Kami pimpinan DPRD akan segera menyampaikan rekomendasi ini ke pemerintah daerah,” tandas Syam.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau