Kontras.id, (Gorontalo) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru kembali mempertanyakan soal anggaran dana hibah di tahun 2020 yang dinilai aneh.
Pasalnya kata Roman, dalam dokumen LKPJ Bupati Gorontalo tahun 2020 ada anggaran dana hibah yang direalisasi oleh pemerintah daerah tanpa dibahas di rapat banggar. Sementara pada saat evaluasi oleh Gubernur dan SK pimpinan DPRD anggaran tersebut tidak ada, yang ada hanya dilaporan APBD 2020.
“Itu yang saya pertanyakan, nyelipnya dimana angaran ini? Karena itu direalisasikan,” ungkap Roman, saat mengikuti rapat Pansus LKPJ Bupati Gorontalo di ruang Dulohupa DPRD, Senin 05/04/2021.
Roman mengatakan, selain anggaran hibah untuk Koni dan Koperasi Eka Prasetya sebesar Rp 500 juta, ada juga puluhan hingga ratusan juta yang tercantum. Tetapi dirinya merasa heran ada angka hibah yang Rp 1 milyar justru tidak tercantum, namun pada laporan APBD angka tersebut baru dimasukan.
“Jadi pertanyaan saya kenapa yang dibawah Rp 1,5 milyar tercantum sedangkan diatas Rp 1 milyar justru tak masuk? Kalaupun dokumen yang saya pegang salah, tolong dicantumkan kesalahannya dimana. Kalau dievaluasi Gubernur tidak ada, berarti tidak diajukan. Tetapi anehnya ini masuk di APBD, jadi ini bisa dikatakan dana siluman,” kata Roman.
“Saya bukan mencari kesalahan, tetapi memang di dokumen saya tidak ada. Jangan sampai ini jadi hibah siluman,” tandas Politisi Nasdem Dapil Batudaa Cs.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Infrastruktur yang mewakili Bappeda Kabupaten Gorontalo, Ihsan Sibali mengaku akan segera melaporkan kepada pimpinannya terkait apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD tersbut.
“Apa yang diungkapkan oleh pak wakil ketua Roman, akan segera saya laporkan pada pimpinan dan menjadi catatan untuk diiteliti kembali,” tutur Ihsan.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau