Kontras.id, (Gorontalo) – Bahas LKPJ Tahun 2020, Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat bersama OPD terkait, di ruang Dulohupa DPRD, Senin 29/03/2021.
Rapat yang dihadiri oleh Bappeda, Bagian Keuangan, Rumah Sakit serta Dinas Kesehatan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Ali Polapa dan diikuti Anggota Pansus Syaripudin Bano, Iskandar Mangopa, Jarwadi Mamu, Irwan Mooduto, Selvi Mandagi, Yusri Salam dan beberapa tenaga ahli.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Ketua Pansus mengingatkan kepada OPD yang hadir, bahwa semua yang dibahas dalam rapat akan diserahkan kepada tim ahli DPRD dan staf ahli masing-masing komisi.
“Tim pakar dan tim ahli DPRD maupun staf ahli masing-masing komisi akan melakukan kajian atau perumusan terkait rekomendasi ke setiap OPD,” terang Ali.
Ali menjelasakan, rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pansus DPRD berbeda dengan rekomendasi sebelumnya. Dimana rekom yang hanya dirangkum keseluruhan, kata Ali tahun setiap OPD bakal menerima rekomendasi masing-masing.
“Tujuannya agar setiap kekurangan dan saran dari kami sebagai wakil rakyat, dapat dikerjakan oleh OPD. Isi rekom tersebut terkait peningkatan kinerja OPD, yang dinilai kurang maksimal di tahun 2020,” tandas Aleg PDI Dapil Batudaa Cs.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau