Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Terapkan Perda dan Perbub di Pilkades, Pemkab Gorontalo Dapat Apresiasi Kemendagri

×

Terapkan Perda dan Perbub di Pilkades, Pemkab Gorontalo Dapat Apresiasi Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Nelson Pomalingo
Foto : Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat melaporkan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Gorontalo kepada Dirjen PMD Kemendageri Yusharto Huntoyungo melalui virtual, Rabu (24/03/2021),(foto Humas).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendapat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri, atas penerapan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Gorontalo pada Pemilihan Kepala Desa serentak 2021.

Apresiasi ini disampaikan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo pada saat rapar bersama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo melalui virtual, Rabu 24/03/2021.

“Saya berterimahkasih atas apresiasi Kemendagri yang menilai pelaksanaan Pilkades sesuai regulasi yang ada,” tutur Nelson.

Kata Nelson, Kemendagri meminta daerah-daerah lain agar mengadopsi dan menerapkan Perda dan Perbup yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Kemendagri berharap, peraturan Pilkades kita menjadi rujukan oleh daerah-daerah lain,” ucap Nelson.

Nelson menitip pesan kepada para calon yang kurang lebih 322 orang di 89 desa, untuk siap menang dan siap kalah.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang terkait langsung pada Pilkades kali ini. Mari kita sama-sama sukseskan Pilkades ini sampai tahapan pelantikan 6 Mei nanti,” tandas Nelson.

Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600