Kontras.id (Gorontalo) – Terkait laporan puluhan warga Kecamatan Pulubala, Tibawa, Batudaa, dan Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo ke Polres Gorontalo tentang dugaan penipuan yang melibatkan PT. Vandika Abadi cabang Gorontalo, ditanggapi oleh Elias Handrie Luntungan, Kepala Cabang Pusat Manado.
Elias menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah memberi instruksi maupun perintah kepada Kepala PT Vandika Abadi Cabang Gorontalo, Raflin Maleo untuk melakukan rekrutmen seperti yang dituduhkan oleh para pelapor. Selama ini rekrutmen PT Vandika Abadi dilakukan tanpa biaya atau embel-embel apapun.
“Kami hanya menerima personil yang melamar dengan melampirkan data lamaran tanpa biaya sepersen pun,” tegas Elias, saat menggelar konferensi pers di Saung Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu 03/03/2021.
Terkait dugaan penipuan yang dituduhkan, Elias mengaku baru mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu melalui media. Tindakan rekrutmen karyawan dengan meminta imbalan besar adalah ulah oknum pimpinan cabang Gorontalo, bukan keinginan perusahaan.
“Kami juga sudah lakukan investigasi terhadap yang bersangkutan (Raflin Maleo_red). Dia mengaku bahwa yang dilakukan atas inisiatif sendiri, sehingga manajemen melakukan tindakan disipliner dengan memberhentikannya,” ucap Elias.
“Karena kami juga dirugikan dengan ulah yang bersangkutan, maka kami akan menempuh jalur hukum. Agar tuduhan yang dialamatkan ke PT Vandika Abadi boleh di-skip dan difokuskan ke yang bersangkutan,” tutur Elias.
Baca Juga : Merasa Ditipu, Puluhan Warga Adukan PT Vandika Abadi Gorontalo ke Polisi
Untuk para korban kata Elias, manajemen telah memberikan instruksi. Apabila mendapat project atau pekerjaan baru di area Gorontalo, para korban akan diberikan kesempatan pertama dengan cara memasukan lamaran kerja.
“Mereka harus melakukan pelamaran yang sebenarnya, sehingga data base mereka terdaftar,” kata Elias.
Sementara untuk pemecatan seperti yang disampaikan para korban, Elias mengaku sebenarnya itu bukan pemutusan kerja. Pihaknya hanya menyampaikan kepada para korban, bahwa setiap pekerja yang dipekerjakan di area-are PT Vandika Abadi, maka mereka sudah memiliki kontrak dan database yang tercatat di perusahan.
“Jadi yang di luar dari database kami minta untuk berhenti atau meninggalkan area yang menjadi kontrak kerjasama dengan PT Vandika Abadi. Jadi kami bukan memecat, hanya menghimbau. Karena mereka tidak terdaftar dalam database kami,” terang Elias.
“Karena ini ada unsur sosial, makanya kami memberikan kesempatan kepada mereka yang dirugikan. Apabila ke depan kami mendapat project, salah satu yang kami lakukan adalah merekrut mereka. Agar apa yang telah mereka keluarkan, bisa mereka dapatkan kembali,” tandas Elias.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau