Example floating
Example floating
DaerahHukumPeristiwa

Merasa Ditipu, Puluhan Warga Adukan PT Vandika Abadi Gorontalo ke Polisi

×

Merasa Ditipu, Puluhan Warga Adukan PT Vandika Abadi Gorontalo ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Datangi Polres Gorontalo
Foto : Puluhan calon dan security saat mendatangi Polres Gorontalo, Sabtu (27/02),(foto Rollink/Kontras.id).

Kontras.id (Gorontalo) – Puluhan warga dari Kecamatan Pulubala, Tibawa, Batudaa, dan Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo mendatangi Polres Gorontalo guna melaporkan dugaan penipuan oleh PT. Vandika Abadi cabang Gorontalo, Sabtu 27/02/2021.

Alfin Djafar (21) warga Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala menyamapaikan, awalnya ia mendapat informasi bahwa PT Vandika Abadi cabang Gorontalo yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja membtuhkan security untuk dipekerjakan dibeberapa perusahan yang ada di Gorontalo. Persyaratannya hanya foto copy ijazah ditambah biaya 3 hingga 5 juta Rupiah, jaminan langsung mendapat peusahaan tempat bekerja dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Saya diberitahu oleh teman, bahwa PT Vandika Abadi menerima karyawan untuk dipekerjakan sebagai security dibeberapa perusahan di Gorontalo. Untuk masuk kami dipungut biaya 3 hingga 5 juta rupiah perorang,” kata Alfian.

“Saya diminta uang 5 juta rupiah, katanya untuk memudahkan mendapatkan perusahaan tempat saya bekerja,” lanjut Alfin.

Alfin mengungkapkan, usai mendaftar, dia bersama 9 orang temannya langsung dipekerjakan di salah satu perusahan ternama di Gorontalo. Namun tak berselang lama bekerja, mereka lansung diberhentikan oleh kepala cabang PT Vandika Abadi yang baru.

“Saya dan teman-teman dipekerjakan disalah satu perusahan sebagai security. Anehnya kami hanya diantar begitu saja, tanpa diperkenalkan kepada pemilik perusahaan. Kami diantar oleh kepala cabang PT Vandika Abadi, Raflin Maleo,” ungkap Alfin.

Alfin mengaku, ada sekitar ratusan orang yang mengalami hal yang sama. Dipekerjakan kurang dari sebulan, lanngsung diberhentikan oleh PT Vandika Abadi.

“Bekerja kurang lebih dua minggu, kami langsung diberhentikan. Bahkan satu teman saya, hanya bekerja 12 jam langsung dipecat. Alasannya pak Raflin sudah di PHK. Yang memecat kami kepala cabang baru, pak Rolan,” sambung Alfin.

Ditempat yang sama, Faisal Patilima (29) warga Desa Pulubala juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengaku menyetor uang sebesar 4 juta rupiah pada Januari 2021, namun hingga saat ini belum mendapat pekerjaan.

“Pak Raflin meminta saya untuk menunggu, nanti akan diberitahu jika sudah ada perusahaan yang butuh security. Saya awalnya curiga, karena setiap diajak ke rumah pak Raflin selalu menolak. Beliau hanya ingin ngobrol dan transaksi pembayaran di dalam mobilnya. Belum dapat pekerjaan, malah teman-teman yang sudah bekerja dipecat tanpa alasan yang jelas,” imbuh Faisal.
“Saya dan teman-teman datang kesini (Polres Gorontalo) untuk melaporkan dugaan penipuan. Dengan harapan, uang kami bisa dikembalikan. Kedua, agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya,” sambung Faisal.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Vandika Abadi cabang Gorontalo.

“Iya benar kami sudah menerima laporannya, dan saat ini sementara proses,” tandas Nauval.

Hingga berita terbit, awak Kontras.id masih berusaha mencari alamat kantor PT Vandika Abadi Cabang Gorontalo untuk dimintai tanggapan

Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600