Kontras.id (Gorontalo) – Setelah dilaksanakannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilh pada 26 Februari 2021, Prof. Nelson Pomalingo dan Hendra Hemoto bakal mengikuti prosesi adat Moloopu.
.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, Astri Tuna. Ia mengatakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih wajib hukumnya untuk dilakukankan adat Moloopu.
“Bupati dan Wabup terpilih wajib hukumnya, pada saat pelantikan harus dibarengi dengan Adat Moloopu” ungkap Asri.
Astri menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati akan dijemput dari rumah kediaman masing-masing menuju ke rumah dinas Bupati dan rumah dinas Wabup. Pelaksanaan Moloopu di sesuaikan dengan tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah.
“Kalau pelantikan dan pengambilan sumpahnya tanggal 26 Februari, maka kami menyepakati adat dilaksanakan tanggal 28 Februari 2021,” tutur Asri.
Asri menambahakan, berdasarkan hasil rapat Lembaga Adat, OPD, Pegawai Syar’i, Tokoh Agama dan Tokoh Adat , pelaksanaan Adat Moloopu akan dilaksanakan pagi hari untuk Wabup. Sementara untuk Bupati sore hari dengan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Pagi untuk Wakil Bupati dan Sore untuk Bupati. Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Kecamatan dalam acara yang sama, tapi ini Mopodulolo. Pelaksanaannya menerapkan Protkes yang Ketat,” tambah Asri.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau