Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Soal SK PTT, Ini Penjelasan Sekda Gorut

×

Soal SK PTT, Ini Penjelasan Sekda Gorut

Sebarkan artikel ini
Ridwan Yasin
Foto : Sekda Gorut, Ridwan Yasin saat diwawancarai awak media,(foto Istimewa).

Kontras.id (Gorontalo) – Terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo Utara untuk tenaga honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin S.H., M.H., saat di wawancarai awak media, Selasa 23/02/2021.

“Terkait SK PTT, saat ini sudah masuk pada tahap verifikasi berkas. Pada dasarnya PTT ini merupakan usulan dari setia OPD, berdasarkan kebutuhan. Akan tetapi, kami masih memprioritaskan yang memiliki SK 2020 dan putra putri asli Gorut,” tegas Sekda.

Sementara untuk usulan PTT yang baru, kata Ridwan Yasin akan dilihat berdasarkan kebutuhan OPD.

“Untuk usulan baru, kami akan menyesuaikan sesuai kebutuhan. Yang jelas kami Pemda Gorut berupaya untuk memprioritaskan putra putri asal daerah. Insyallah dalam waktu dekat SK Bupati akan di tanda tangani,” tandas Ridwan.

Penulis : M. Agus Lamatenggo
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600