Kontras.id (Gorut) – Aktivis Suara Parlemen Jalanan (SPJ) Tutun Suaib kembali mengingatkan para Anggota DPRD Gorontalo Utara untuk tidak melakukan transaksi jual beli proyek, pada program pokok-pokok pikiran DPRD yang dijaring dari aspirasi masyarakat.
Tutun mengungkapkan, setelah pihaknya menelusuri dibeberapa OPD ternayta ada pengakuan dari pejabat-pejabat bahwa ada beberapa oknum Anggota DPRD Gorut yang mencoba mengintervensi pekerjaan proyek.
“Setelah kami telusuri dibeberapa OPD, ternyata ada oknum-oknum Aleg yang mulai mengintervensi pekerjaan proyek. Kami mengingatkan kembali kepada oknum-oknum Aleg yang punya hobi main proyek, untuk tidak mengintervensi OPD terkait siapa yang nanti kerja proyek,” uacap Tutun kepada media ini, Kamis 04/02/2021.
“Serahkan saja ke OPD persoalan siapa dan kerja apa. Sebab ketika bermasalah OPD terkait yang akan menanggung akibatnya, bukan bapak ibu Aleg yang terhormat,” sambung Tutun.
Tutun mengaku sudah mengantongi nama oknum-oknum Aleg yang mengintervensi dan melakukan jual beli proyek tersebut.
“Kami sudah mengantongi beberapa nama, tinggal melengkapi bukti-bukti. Jika sudah lengkap, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum. Sekali lagi kami Aktivis SPJ berharap, jangan jadikan aspirasi sebagai lahan mencari keuntungan semata,” harap Tutun.
Kata Tutun, sebelumnya pihaknya sudah pernah melakukan konsultasi dengan DPRD Gorut tentang hal ini, dan mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Gorut Djafar Ismail.
“Beliau mendukung langkah kami untuk mengusut persoalan ini. jika kedapatan, beliau siap untuk memproses ke dewan kehormatan. Kami akan terus mengawal pembangunan daerah, baik pembangunan non fisik maupun fisik,” tandas Tutun.
Penulis : M. Agus Lamatenggo
Editor : Anas Bau