Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Soal Isu Pemangkasan Anggaran Pekerjaan Fisik, Ini Penjelasan DPRD Gorut

×

Soal Isu Pemangkasan Anggaran Pekerjaan Fisik, Ini Penjelasan DPRD Gorut

Sebarkan artikel ini
Jafar Ismail bersama Hamzah Sidik
Foto : Ketua dan Wakil Ketua ll DPRD Gorut, saat menerima kunjungan akstivis SPJ, Kamis (07/01),(foto Istimewa).

Kontras.id (Gorut) – Soal isu pemangkasan anggaran pekerjan fisik seperti jalan Bay Pass, Masjid Blok Plan dan Pagar Blok Plan oleh Anggota DPRD Gorontalo Utara yang akhir-akhir ini rebut dimasyarakat, membuat Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Jafar Ismail bersama Hamzah Sidik angkat bicara.

Ketua DPRD Jafar Ismail menejelaskan, struktur APBD setelah disampaikan ke DPRD maka yang pertama secara umum dilihat adalah berapa pendapatan daerah, belanja dan berapa kembiayaan. Kemudian DPRD memastikan bahwa antara Belanja dan Pendapatan ini besar mana, ternyata yang disampaikan ke DPRD lebih besar belanja dari pada pendapatan, sehingga mengakibatkan defisit.

“Setelah kita hitung defisit ini sudah melebihi berdasarkan ketentuan aturan yang dibolehkanm batas maksimal 3,5 persen dari belanja. 3,5 persen itu seharusnya hanya 26 Miliyar, yang disampaikan ke kita oleh TAPD 46 Miliard. Maka pembahasan berputar pada persoalan bagaimana cara menekan defisit, karena pasti yang diserahkan tidak bias,” jells Jafar kepada Kontras.id di ruang kerjanya, Kamis 07/01/2020.

Jafar mengatakan, saat diferifikasi oleh pihak provinsi dikembalikan kembali dan diperintahkan disesuaikan dengan ketentuan aturan. Maka pihak DPRD menyerahkan kembali RAPBD tersebut ke Tim TAPD unttuk dilakukan penyesuaian.

“Provinsi minta devisitnya ditekan lagi untuk disesuaikan dengan silfa yang kita miliki. Terkait apa yang di pangkas atau di potong TAPD yang lebih tau, karena mereka teknisnya. Dipertemuan berikut, lahirlah usulan memangkas ini dan itu, akan tetapi kita lebih awal berteriak Masjid Blok Plan jangan dipangkas, karena menurut kami ini perlu segera diselesaikan,” ucap Jafar.

“Namun yang diusulkan seperti By Pass kita tidak mau tau, kita serahkan TAPD yang lebih tau merasionalisasikan sendiri. Jadi kita tidak memangkas atau mengurangi, tetapi kita memberi kewenangan berdasarkan analisa teknis yang mereka miliki. Setelah masuk di DPR, mereka telah memangakas By Pass, Pagar Blok Plan dan ada beberapa belanja menurut kita belum terlalu emergensi seperti pengadaan tanah di rumah sakit ZUS 2,3 Miliar,” sambung Jafar.

Kata Jafar, DPRD memberikan saran bahwa belum ada rencana pembangunan sesuai ketentuan kementerian yang tidak membolehkan belanja pengadaan tanah kecuali ada pembangunan tahun itu.

“Nah, sekarang belum ada pembangunan, sekali pun ada yang mau dibangun luas tanah RS. ZUS masih kurang lebih 13 Hektar, jadi tidak perlu pengadaan tanah lagi. Selainitu kami juga meminta pembatalan pembelanjaan pengadaan mobil tamu sebesar 900 Juta,” terang Jafar.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua ll DPRD Hamza Sidik menambahkan, bahwa alasan mengadaan mobil tamu 900 Juta oleh TAPD adalah untuk tamu VVIP seperti Menteri. Sementara kata Hamzah, kedatangan Menteri ke Gorut hanya dua kali setahun, dengan anggaran peminjaman mobil rental 25 Juta sekali pakai.

“Selain itu, ada juga dana hibah organisasi juga kita pertimbangkan dan pula yang kita kurang, kita sesuaikan dengan kebutuhan. Seperti hibah Korpri 263 Juta kita pertimbangkan, karena setiap anggota Korpri ini ada kewajiban iuran 20.000 perorang setia bulan yang masuk ke kas Korpri. Kenapa ini kami pertimbangkan, karena ada sumber pendapatan lain,” pungkas Hamzah.

Penulis : M. Agus Lamatenggo
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600