Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – dr. Trison Bialangi memberikan penjelasan kepada para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tentang pemunduran dirinya sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit MM Dunda Limboto.
Penjelasan ini disampaikan Trison pada Rapat Dengar Pendapat anatar Komisi lll DPRD bersama Komisi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo di ruang Komisi lll, Selasa 17/11/2020.
Trison mengungkapkan, pemunduran dirinya keluar dari lubuk hati yang paling dalam murni karena diri sendiri dan didasari atas kesadaran bahwa dia tidak mampu untuk menjelankan tugas sebagai pimpinan rumah sakit.
“Saya sadar, bahwa mempimpin rumah sakit ini suatu hal yang sangat kompleks dengan persoalan. Menjadi pemimpin itu harus benar-benar orang yang mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan akurat,” ungkap Trison.
“Saya berfikir atas kemampuan yang saya miliki, saya belum mampu melaksanakan beban tugas itu. Saya baru di dunia birokrasi. Lebih baik melaksanakan fungsi pelayanan yang melekat pada diri saya sebagai seorang dokter,” pungkas Trison.
Menanggapi penjelasan Trison, Anggota Komisi III, Suwandi Musa menilai bahwa penjelasan dr. Trison tetang alasannya mundur sebagai Plt Direkrektur tida ada kejujuran. Hal ini menurut Suwandi dilihat dari gaya bahasa dr Trison.
“Saya perhatikan dengan benar, ada ketidak jujuran anda. Anda lima bulan lebih menjalani jabatan Plt Direktur, bahkan menerima perpanjangan kedua sebagai Plt. Semestinya jika dr. Trison sadar akan persoalan yang sangat kompleks harusnya menolak dari awal, bukan mundur diakhir perjalanan jabatan kedua,” tutur Suwandi.
“Kecurigaan saya kedua, cara menjelaskan dr Trison dengan suara terbata-bata, sampai-sampai mengeluarkan air mata. Semacam ada yang ditakuti,” sambung Suwandi.
Menjawab peryataan Suwandi, dr Trison menjelaskan, dalam masa pelaksaan perpanjangan jabatan Plt yang kedua, dirinya mendapati berbagai permasalahan yang begitu banyak terutama dalam pelayanan rumah sakit.
“Bukan berarti dalam jabatan tiga bulan sebelumnya tidak ada permasalahan, ada. Dari situ saya mengkaji dan mengambil keputuan mundur dari jabatan, hanya itu,” pungkas Trison.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau