Kontras.id (Boalemo) – Sebelumnya Bupati Boalemo non aktif Darwis Moridu mengeluarkan kebijakan pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah bagi ASN lingkup Pemerintah Daerah Boalemo hingga 70 persen, namun kabar yang beradar TKD ASN tersebut rencananya akan kembali dipotong oleh pemerintah daearah.
Informasi ini seperti diungkapkan oleh salah satu ASN yang bertugas di instansi pemerintah Kabupaten Boalemo, Rabu 11/11/2020. Katanya, pemotongan TKD yang akan diterapkan nanti tidak sesuai dengan kebijakan yang diumumkan oleh Bupati Boalemo non aktif beberapa waktu lalu.
“Sudah disampaikan sebelumnya bahwa untuk 3 bulan terakhir ini TKD kami tinggal 30 persen, tapi setelah dihitung usai rapat bersama kepala dinas ternyata tinggal 27 persen belum dipotong pajak,” ungkap ASN yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Ia mengatakan, pemangkasan ini tidak hanya di instansi tempatnya ber kantor, namun juga akan diberlakukan di instansi lainnya.
“Masih mending kami 27 persen. Tapi sesuai informasi, katanya di instansi lain tinggal 15 persen yang akan diterimakan,” katanya.
Mengenai kabar akan dilakukannya pemangkasan kembali TKD ASN tersbut, Tim Kontras.id mencoba meminta tanggapan kepada Plt Kepala BKAD Kabupaten Boalemo. Namun hingga berita ini terbit, pihak kami belum berhasil mendapatakan klarifikasi dari beliau.
Penulis : Tim
Editor : Anas Bau