Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahan

Rekom Pemberhentian Kades Ilangata Diduga Mandek di Meja Sekda Gorut

×

Rekom Pemberhentian Kades Ilangata Diduga Mandek di Meja Sekda Gorut

Sebarkan artikel ini
Fain Gadang
Foto : Aktivis Gorut, Fain Gadang,(foto Agus/Kontras.id).

Kontras.id (Gorut) – Fain Gadang, Aktivis Gorontalo Utara menduga rekomendasi pemberhentian Kepala Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, mandek di meja Sekretaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin.

Pasalnya kata Fain, pada tanggal 7 Oktober 2020 ia mengecek rekomendasi tersebut ke Sespri Bupati, dan dijelaskan bahwa rekom itu sudah di disposisi oleh Bupati pada 1 Oktober dengan bunyi “Proses”.

“Kata Sespri suduh diteruskan ke Wakil Bupati pada tanggal 2 Oktober dengan menimdak lanjuti perintah Bupati dan Wakil Bupati ke Sekda. Namum sayang hingga sekarang disposisi tersebut sudah tidak jelas,” keluh Fain kepada Kontras.id, Sabtu 24/10/2020.

Fain mengatakan, pada Senin 19 Oktober dirinya mencoba mempertanyakan nasip rekomendasi melalui Sesprinya Sekda Gorut. Ia mendapatkan jawaban, bahwa rekom tersebut masih di atas meja Sekda dan belum sempat ditanda tangani karena Sekda masih banyak kegiatan.

“Saya menilai ini justru memperlihatkan bahwa, meski secepat apapun respon Bupati dan Wakil Bupati terhadap segala macam persoalan rakyat namun terkendala oleh Sekda,” kata Fain.

“Saya mengangap Sekda terkesan lamban menangani permasalahan. Sebab kita tau bersama bahwa masyarakat Desa Ilangata butuh kepastian. Saya justru khawatir ini malah akan memperkeruh suana yang tidak kita inginkan,” sambung Fain.

Pria yang sering disapa Ayi ini berharap, pemerintag daerah cepat, tepat dan tegas dalam menangani setiap permasalan yang ada di Daerah, bukan hanya menunjukan ketidak perdulian.

“Saya berharap pemerintah daerah mempercepat setiap permasalahan yang ada, baik masalah pemerintahan maupun masyarakat, dan terlebih masalah Desa Ilangata. Kita tau bersama bahwa masalah ini, sudah punya rekomendasi DPRD sebab itu sudah melalui prosedur sesuai dengan mekanisme,” harap Fain.

“Ada 2 desa yang bermasalah di Kecamatan Anggrek, dan ini sangat berpengaruh pada pelayanan masyarakat,” tutup Ayi.

Di tempat terpisah, Sekda Gorut, Ridwan Yasin saat dimintai tanggapannya via whatsapp membantan, jika rekomendasi pemberhentian Kades Ilangata mandeg di menjanya.

“Tidak benar itu mandek dimeja saya, semua itu ada bukti distribusi surat. Saya selalu mencantumkan tanggal terima surat dan distribusi surat,” terang Ridwan secara singkat.

Penulis : M. Agus Lamatenggo
Redaktur : Rollink Djafar
Share :  
Example 120x600