Kontras.id (Gorontalo) – Dinilai tidak mampu mewakili suara rakyat, masa aksi tolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja mendesak 3 Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Gorontalo untuk mundur.
Hal ini diserukan oleh ribuan masa saat menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja hari ke dua di Bundaran Hulondalo Indah, Kota Gorontalo, Jumat 09/10/2020.
“Kami minta 3 Anggota DPR RI perwakilan masyarakat Gorontalo, diantaranya Elnino Mohi, Idah Syahida Rusli Habibie dan Rachmat Gobel mundur. Mereka sudah tidak mampu lagi membela hak rakyat, khususnya kita di Gorontalo,” tegas salah satu orator dalam orasinya.
Mereka menilai, ke tiga Anggota DPR RI perwakilan Gorontalo hanya menjadi pembela kepentingan partai dimana mereka bernaung, sementara untuk kepentingan rakyat dikesampingkan.
“Mereka hanya bisa memperjuangkan kepentingan mereka maupun partai, ketimbang kepentingan rakyat yang tertindas karena kebijakan pemerintah. Mereka sudah tidak mampu membawa suara kita lagi, jadi kami sarankan lebih baik mundur,” kata orator.
Menurut masa, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat l.
“Ominbus Law yang sahkan oleh para Anggota DPR RI adalah bentuk penghianatan kepada rakyat yang mereka wakili. Mereka bukan Dewan Perwakilan Rakyat, tapi Dewan Penghianat Rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau