Kontras.id (Pohuwato) – Memasuki tahapan kampanye Pilkada serentak saat ini, Bawaslu Pohuwato mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal ini sebagaimana diatur dalam PKPU, dimana APK para paslon itu dibatasi.
Sehingga itu semua alat peraga yang tidak sesuai dengan peraturan KPU saat ini mulai ditertibkan oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Sebelumnya, relawan dan tim pemenangan paket Ber-IMAN (Iwan Adam-Zunaidi Z. Hasan) telah menertibkan sendiri APK seperti baliho Pasangan Ber-IMAN, yang tidak sesuai dengan PKPU.
Mengingat sebelum penetapan dan pencabutan nomor urut paslon oleh KPU, Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan telah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Salah satunya melalui baliho-baliho yang dipasang di sejumlah titik.
“Saat ini, setelah penetapan calon, pemasangan APK sudah harus mengikuti aturan PKPU. Baik ukuran maupun jumlahnya itu dibatasi. Sehingga itu kami pun berinisiatif menertibkan sendiri APK pasangan Ber-IMAN. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan pasangan Ber-IMAN terhadap aturan,” ungkap wakil ketua tim pemenangan Ber-IMAN, Usman Pulumuduyo.
Sementara itu Calon Bupati, Iwan Adam, mendukung dan mengapresiasi langkah Bawaslu Pohuwato saat ini, yang melakukan penertiban APK para paslon.
“Alhamdulillah saya bersyukur atas ditertibkannya baliho, termasuk baliho pasangan Ber-IMAN, kami dukung langkah Bawaslu tersebut,” kata Iwan Adam
Iwan Adam pun berharap Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Pohuwato bisa berjalan aman, damai, dan tertib.
Penulis : Hitler Simanungkalit
Redaktur : Rollink Djafar